Merasa Terancam, Perempuan Ini Laporkan Saudara Kandungnya ke Polisi
D'On, Sumsel,- AR (24), warga Jalan HM Ryacudu Lorong Sabar Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I, Palembang merasa terancam dengan ancaman dilakukan oleh saudaranya sendiri.
Karena ketakutan, dirinya pun melapor kejadian ini ke Polresta Palembang, Selasa (21/8).
Kepada petugas piket pengaduan, AR menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Jumat (17/8), sekitar pukul 20.30, di kediamaan korban.
Dimana terlapor IM (Iman 25), yang merupakan saudara kandungnya sendiri, sudah melakukan perbuatan dengan cara ancaman kekerasan.
Kejadian ini berawal dari, saudara kandung pelapor (AR) yang pernah direhabilitasi narkoba, seringkali membuat resah masyarakat, juga keluarga hingga perbuatan terlapor tersebut mengancam jiwa pelapor dan orang tuanya.
Bahkan ketika permintaan terlapor tidak dipenuhi, terlapor mengambil pisau mengancam korban dan orangtuanya.
"Terpaksa pak, kami laporkan. Ya harus bagaimana lagi," ungkapnya kepada petugas.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi, membenarkan adanya laporan korban," Sudah kita terima laporan korban dan akan kita tindaklanjuti segera," katanya. (seo)