Penyuap Bupati Tulungangung dan Walikota Blitar Akan Segera Diadili
D'On, Jakarta,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan Susilo Prabowo. Susilo merupakan penyuap Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota nonaktif Blitar M Samanhudi Anwar.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan satu tersangka, Susilo Prabowo dalam kasus suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, ke penuntutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/8/2018).
Jaksa penuntut umum pada KPK kini memiliki waktu setidaknya 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Susilo rencananya akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.
"Saat ini tersangka Susilo ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung KPK," kata Febri.
Febri mengatakan, dalam penyidikan terhadap Susilo, penyidik telah memeriksan 39 saksi dari berbagai unsur. Yakni Wakil Walikota Blitar, PNS Kota Blitar, PNS Kabupaten Tulungagung, dan pihak Swasta.
Sementara itu, untuk Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo, KPK masih terus akan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Penyidik pun memperpanjang penahanan Syahri Mulyo selama 30 hari ke depan.
"Perpanjangan terhitung sejak 9 Agustus hingga 7 September 2018," kata Febri. (mi)