Breaking News

Perampok Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi

D'On, Semarang,- Komplotan perampok dengan modus pecah kaca mobil berhasil dibekuk petugas Polda Jawa Tengah. Dalam aksinya terakhir di dareah Pemalang, mereka berhasil menggondol uang milik korbannya sebesar Rp 150 juta.
Komplotan ini terdiri dari empat orang, yaitu, Yayan (29), Bukhori (33), Gery Setyawan (36), dan Rico Rokhim (29). Mereka merupakan komplotan asal Palembang dan Lampung, spesialis pemecah kaca mobil.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono menjelaskan, modusnya para pelaku sudah mengintai korbannya sejak mengambil uang di Bank. Lalu korban diikuti dari belakang. Saat korban berhenti, mereka langsung beraksi.
"Para pelaku kejahataan ini memanfaatkan kelengahan korbannya, maka saya himbau bila mengambil uang banyak, kalau bisa jangan sendirian mengajak teman dan tetap waspada," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (2/8).
Sedangkan kasus ini terjadi pada Kamis (26/7) lalu, saat itu korban Mohamad Salam (47) warga Slawi mengambil uang di BCA cabang Pemalang. Kemudian saat perjalanan pulang, korban yang mengendarai mobil Toyota Vellfire B 2763 SCT mampir ke rumah saudara di jalan Semeru, Mulyoharjo, Pemalang.
"Saya mampir ke rumah saudara, mobil saya parkir luar. Lalu beberapa saat saya mau pulang, kaca samping kiri depan sudah pecah, uang yang saya taruh di bawah jog depan sudah raib," terang korban yang turut hadir saat gelar perkara.
Kemudian korban lapor ke Polres Pemalang. Lalu pada Jumat (27/7) petugas Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng berhasil membekuk dua pelaku, yang kemudian kembangkan, dan kembali menangkap dua orang pelaku lagi di Brebes, di sebuah tempat kos.
Bersama pelaku, diamankan uang tunai senilai Rp 69 juta, pecahan busi yang digunakan untuk pecah kaca mobil, 3 unit sepeda motor, dan pakaian pelaku. (mi)