Puluhan Senjata Rakitan Berhasil Diamankan Satgas Yonif 320/Badak Putih
D'On, Kalbar,- Satgas Pengamanan perbatasan RI-Malaysia Yonif 320/Badak Putih Kodam III/Siliwangi berhasil mengamankan puluhan pucuk senjata rakitan di daerah Desa Sei Seria Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.
Dansatgas Yonif 320/BP melalui Penerangan Kodam III/Siliwangi mengatakan senjata rakitan tersebut diserahkan oleh masyarakat secara sukarela setelah dilakukan pendekatan melalui karyabakti dan pengobatan massal.
"Sejak juni lalu, sudah ada 61 pucuk terdiri 53 senjata laras panjang dan 8 pucuk senjata laras pendek yang kami amankan," tuturnya.
Penyerahan terbayak terjadi pada perayaan HUT ke-73 RI lalu, yang mana 27 pucuk dan 2 pucuk senjata laras diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
Senjata rakitan tersebut biasa digunakan oleh masyarakat perbatasan untuk berburu hewan.
Kendati demikian, Dansatgas Yonif 320/BP mengatakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia, senjata api merupakan hal yang dilarang dimiliki sembarangan oleh masyarakat sipil, sehingga pihaknya melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjatanya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Puring yang telah menerima keberadaan Satgas dengan baik dan dengan sadar dan ikhlas rela menyerahkan senjatanya kepada kami," ujarnya. (mi)
Dansatgas Yonif 320/BP melalui Penerangan Kodam III/Siliwangi mengatakan senjata rakitan tersebut diserahkan oleh masyarakat secara sukarela setelah dilakukan pendekatan melalui karyabakti dan pengobatan massal.
"Sejak juni lalu, sudah ada 61 pucuk terdiri 53 senjata laras panjang dan 8 pucuk senjata laras pendek yang kami amankan," tuturnya.
Penyerahan terbayak terjadi pada perayaan HUT ke-73 RI lalu, yang mana 27 pucuk dan 2 pucuk senjata laras diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
Senjata rakitan tersebut biasa digunakan oleh masyarakat perbatasan untuk berburu hewan.
Kendati demikian, Dansatgas Yonif 320/BP mengatakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia, senjata api merupakan hal yang dilarang dimiliki sembarangan oleh masyarakat sipil, sehingga pihaknya melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjatanya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Puring yang telah menerima keberadaan Satgas dengan baik dan dengan sadar dan ikhlas rela menyerahkan senjatanya kepada kami," ujarnya. (mi)