Breaking News

Satpol PP Kota Padang "Daram" Sarang Maksiat di Bukit Lampu

D'On, Padang,- Demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, petugas penegak perda Kota Padang ini kembali melakukan pembongkaran terhadap tempat rawan Maksiat di Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang sekira pukul 14.15 WIB, kamis (02/08).

Enam titik pondok kayu ukuran 1x1 meter yang berdindingkan terpal, di "daram" petugas.

Bahkan ada diantara terpal dan kayu sisa pondok maksiat tersebut, dibakar langsung oleh petugas di lokasi.

Kasat Pol PP yadrison mengatakan, pengawasan dan pembongakaran ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat perilaku maksiat di Kota padang.

“Pengawasan dan pembongkaran terhadap Pondok Pondok yang berada dikawasan rawan Maksiat itu akan kita jadikan sebagai kegiatan rutin kita, kita harus musnahkan kegiatan yang berbau maksiat dikota Padang ini” ucapnya

Selain dari pembongkar yang dilakukan petugas, juga terlihat petugas memberikan arahan kepada oknum masyarakat yang nakal ini.

"Terhadap pemilik pondok-pondok mesum yang ada dikawasan bukit lampu terlebih dahulu kita lakukan tindakan secara persuasif, jika tidak juga diindahkan, kita lakukan tindakan tegas dan akan kita koordinasikan dengan Kepolisian untuk membawa persolan itu keranah hukum"tegas yadrison.

Yadrison menghimbau kepada semua elemen masyarakat Kota Padang untuk bisa bekerja sama dalam memberantasan maksiat yang ada di Kota Padang.

"Selain dari petugas yang melaksanakan pengawasan rutin ini, juga diperlukan Peran dan Kerja sama dari Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan Parik Paga Nagari yang sangat dibutuhkan agar bisa memberantas maksiat di Kota Padang ini"himbau yadrison. (hpp)