Tim Delta Polres Jayapura Gagalkan Penyeludupan Ganja 91Kg
D'On, Jayapura,- Tim Delta Polres Jayapura Kota berhasil menggagalkan penyelundupan ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 00.05 WIT. Sebanyak dua pelaku yang diamankan dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi di Jayapura, Selasa (28/8/2018) mengatakan, dua pelaku itu yakni berinisial AD (29) dan seorang wanita SW (18). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 91 paket ganja berbagai ukuran.
"Puluhan paket ganja ini disimpan didalam koper dan tas jinjing. Kedua pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resort Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Kamal.
Kamal menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya aksi penyelundupan ganja dengan tujuan Kabupaten Kepulauan Yapen. Atas informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan di kawasan Argapura dilanjutkan membututi kedua pelaku hingga di Pelabuhan.
"Setibanya di deck 4 KM. Dobonsolo, tim langsung menggrebek kedua pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya. Hasilnya, tim berhasil menemukan total sebanyak 91 paket ganja yang disimpan di dalam koper dan tas jinjing," tambahnya.
Kamal menambahkan, sampai saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura masih mendalami keterangan kedua pelaku terkait kasus ini.
"Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Kepulauan Yapen. Kepolisian setempat masih mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan peredaran narkoba di Papua, termasuk penyuplainya," imbuhnya. (fini)