Wujudkan Reformasi Birokrasi, Yuli Berharap Rapat Terbatas Terapkan "Paperless"
D'On, Jakarta,- Sekretaris Kabinet Republik Indonesia (setkab) menyelengg Rapat Koordinasi (rakor) Evaluasi Kinerja Kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet dalam rangka Pemantapan Pelayanan Persidangan Kabinet di Hotel Grand Savero, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/8).
Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) Yuli Harsono menyampaikan pelaksanaan Rakor sangat penting untuk mengevaluasi pelayanan persidangan kabinet.
Salah satu hasil rakor yang pernah diadakan Kedeputian DKK, menurut Yuli, risalah sidang kabinet juga dikirimkan ke sekretaris jenderal kementerian/lembaga sehingga bukan hanya diterima menteri/kepala lembaga.
“Rakor seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan di Kedeputian DKK,” ujar Yuli seraya menambahkan kegiatan kali ini untuk menyiapkan penilaian yang lokusnya berada di Keasdepan Penyelenggaraan Persidangan.
Tugas Sekretariat Kabinet salah satunya, menurut Yuli, yakni melaksanakan arahan Sekretaris Kabinet agar pelayanan yang dilakukan harus cepat dan profesional terutama terkait persidangan kabinet.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kedeputian DKK
“Kedeputian DKK ditetapkan sebagai unit kerja-unit kerja yang melaksanakan Quick Wins melalui kegiatan peningkatan kualitas Ratas atau Sidang Kabinet,” ujar Deputi DKK menyebutkan poin pertama yang dilaksanakan Kedeputian DKK terkait reformasi birokrasi (RB).
Kedua, lanjut Yuli, Kedeputian DKK ditunjuk sebagai WBK (Wilayah Bebas Korupsi)-WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Ia menambahkan pertimbangannya karena Kedeputian DKK memenuhi syarat sebagai unit kerja dan memiliki maklumat dan standar pelayanan (SP), serta telah melaksanakan survei pelayanan.
“Ketiga, Kedeputian DKK disepakati sebagai lokus evaluasi pelayanan publik di tahun 2018. Pertimbangan Asdep Penyelenggaraan memiliki SP, Maklumat Pelayanan, dan survei pelayanan,” ujarnya.
Sebagaimana disampaikan, lanjut Yuli, Rakor kali ini terkait penilaian pelayanan dan Kedeputian DKK siap dinilai dan dievaluasi terkait pelayanan pada tahun 2018 khususnya Asdep Penyelenggaraan Persidangan.
“Kedeputian DKK memiliki 4 asdep yang keseluruhan memiliki aspek atau syarat untuk memenuhi standar pelayanan,” ujar Yuli menegaskan kesiapan unit kerja yang dipimpinnya terkait pelaksanaan RB.
Kesiapan dimaksud, lanjut Yuli, terkait kebijakan pelayanan sudah ada SP, maklumat pelayanan dan survei pelayanan. Terkait survei, sambung Yuli, telah dilaksanakan sejak tahun 2012.
“Budaya melayani telah terbentuk di Asdep Penyelenggaraan Persidangan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Yuli menyampaikan contoh bahwa budaya melayani sudah terpatri kepada para pegawai hingga ada salah satu pejabat yang telah pensiun menaruh telepon genggamnya di sebelahnya saat tidur agar dapat merespons dengan cepat saat ada informasi Rapat Terbatas.
Untuk inovasi, Yuli menyampaikan bahwa salah satu yang dilakukan yakni penggunaan barcode saat pelaksanaan rapat kerja pemerintah. Poin kedua untuk inovasi, Yuli menyampaikan bahwa pelayanan terkait bahan sidang ke depan agar paperless.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rakor pelaksanaan evaluasi kinerja di kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet dalam rangka pemantapan pelayanan persidangan kabinet,” pungkas Yuli di akhir sambutan.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Penyelenggaraan Persidangan Sjahriati Rohmah menyampaikan bahwa unit yang dipimpinnya berdasarkan Keputusan Sekretaris Kabinet (Kepseskab) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan di Sekretariat Kabinet.
Menindaklanjuti hal itu, menurut Asdep Penyelenggaraan Persidangan, dirinya telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara terkait pengamanan informasi persidangan dan Tim Komunikasi Presiden berkaitan dengan penyiapan pengantar Presiden dalam Rapat Terbatas maupun Sidang Kabinet.
“Pelayanan Publik menjadi salah satu titik strategis yang akan dievaluasi lebih lanjut oleh Kementerian PANRB yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan September/Oktober,” ujar TJ panggilan akrab Sjahriati Rohmah.
Dari rakor ini, menurut Asdep Penyelenggaraan Persidangan, akan menghasilkan catatan penting untuk dijadikan evidence guna mendukung pemenuhan evaluasi pelayanan publik di Sekretariat Kabinet.
“Kehadiran perwakilan dari Kementerian PAN RB, Deputi DKK, dan Sahli Bidang RB dalam diskusi rakor dapat memberikan masukan, arahan serta rekomendasi bagi peningkatan pelayanan publik di Setkab,” ujar Syahriati di akhir sambutan.
Acara kali ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang DKK Yuli Harsono, Deputi Bidang PMK Setkab Surat Indrijarso, Staf Ahli Seskab Bidang RB Syafruddin, Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah 1 Kementerian PANRB Noviana Andrina, serta para Eselon Dua di lingkungan Sekretariat Kabinet.