Breaking News

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Brigpol Ini Terancam Dipecat

D'On, Pulau Buru,- Setelah masalahnya mencuat ke publik, Pol­res Pulau Buru meng­ambil alih kasus penga­niayaan yang dilakukan Brigpol Gatot Salampessy terhadap istrinya, Ny Gurdia Tamher.
Informasi yang diperoleh media ini, menyebutkan, kasus KDRT yang menimpa korban sebelumnya telah ditangani Polsek Namrole.
Namun setelah ramai digunjing­kan dan kasus ini viral di medsos face­book pada Senin (17/9), malam­nya Ka­polres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi Satrio langsung memerintahkan Gatot dibawa ke Namlea guna dipro­ses oleh provos. Kemudian pada Selasa (18/9) pagi, Brigpol Gatot Salampessy dibawa ke Namlea dan kini sedang menjalani pemeriksaan.
Kapolres dalam pesan singkatnya kepada wartawan menjelaskan, kalau pihaknya tidak mentolerir kasus ini, dan akan tetap diproses hukum. “Lagi didalami pemeriksaan dan motif penganiayaannya,” jelas kapolres.
Dari laporan yang masuk di pim­pinan Polres Pulau Buru, diketahui kalau kasus penganiayaan yang menimpa korban itu terjadi pada hari Minggu (16/9) malam lalu.
Korban yang akrab dipanggil Gadis itu di malam kejadian,  sekitar pukul 21.30 WIT, sedang berbonce­ngan dengan anaknya Nal. Saat jalan-jalan dengan sepeda motor bersama anaknya itu, korban melihat suaminya Gatot Salampessy mem­bonceng seorang perempuan.
Arah motor suaminya bersama pe­rempuan itu menuju Cafe Lamena. Kemudian korban terus membuntuti motor suaminya. Dan motor suami­nya dihentikan saat sudah berada pertigaan dekat Cafe Lamena.
Gatot yang tidak menyangka telah kepergok, sempat terlibat perang mu­lut dengan korban. Fatalnya, perang mulut itu berlanjut dengan tindakan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku memukuli korban dengan menggunakan kepalan tangan ber­ulang-ulang kali. Akibat dari peng­aniayaan tersebut, korban meng­alami luka pada bagian atas kening sebelah kanan dan memar pada mata sebelah kiri,” ungkap sumber di Polres Buru.
Sebelum pelaku dibawa ke polres, tepat di malam kejadian itu, korban sudah duluan melapor ke Polsek Nam­role.  Kemudian provos polsek telah mengambil laporan, serta membawa korban untuk diobati di RSU Namrole sekaligus dilakukan visum.
Sedangkan Brigpol Gatot diaman­kan oleh provos dan dijebloskan ke ta­hanan Polsek. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolres Pulau Buru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Terancam Dipecat
Brigpol Gatot Salampessy yang sehari-hari bertugas di Polsek Namrole terancam dipecat, akibat menganiaya istrinya hingga babak belur. Ia akan dijerat pidana umum dan juga sanksi disiplin polri.
“Bisa saja tersangka itu kita pecat karena menganiaya istrinya,” kata Ka­polda Maluku, Irjen Royke Lumowa saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (18/9).
Kapolda mengatakan, Gatot su­dah ditahan untuk menjalani proses hukum. “Sudah kita penjarakan ter­sangkanya, bagaimana maitua sendiri dipukul, pecah dahi.  Itu tidak ada ampun, kita pecat, apalagi kalau terbukti pernah terlibat kasus pidana lainnya,” tegas kapolda.