Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Brigpol Ini Terancam Dipecat
D'On, Pulau Buru,- Setelah masalahnya mencuat ke publik, Polres Pulau Buru mengambil alih kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol Gatot Salampessy terhadap istrinya, Ny Gurdia Tamher.
Informasi yang diperoleh media ini, menyebutkan, kasus KDRT yang menimpa korban sebelumnya telah ditangani Polsek Namrole.
Namun setelah ramai digunjingkan dan kasus ini viral di medsos facebook pada Senin (17/9), malamnya Kapolres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi Satrio langsung memerintahkan Gatot dibawa ke Namlea guna diproses oleh provos. Kemudian pada Selasa (18/9) pagi, Brigpol Gatot Salampessy dibawa ke Namlea dan kini sedang menjalani pemeriksaan.
Kapolres dalam pesan singkatnya kepada wartawan menjelaskan, kalau pihaknya tidak mentolerir kasus ini, dan akan tetap diproses hukum. “Lagi didalami pemeriksaan dan motif penganiayaannya,” jelas kapolres.
Dari laporan yang masuk di pimpinan Polres Pulau Buru, diketahui kalau kasus penganiayaan yang menimpa korban itu terjadi pada hari Minggu (16/9) malam lalu.
Korban yang akrab dipanggil Gadis itu di malam kejadian, sekitar pukul 21.30 WIT, sedang berboncengan dengan anaknya Nal. Saat jalan-jalan dengan sepeda motor bersama anaknya itu, korban melihat suaminya Gatot Salampessy membonceng seorang perempuan.
Arah motor suaminya bersama perempuan itu menuju Cafe Lamena. Kemudian korban terus membuntuti motor suaminya. Dan motor suaminya dihentikan saat sudah berada pertigaan dekat Cafe Lamena.
Gatot yang tidak menyangka telah kepergok, sempat terlibat perang mulut dengan korban. Fatalnya, perang mulut itu berlanjut dengan tindakan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku memukuli korban dengan menggunakan kepalan tangan berulang-ulang kali. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian atas kening sebelah kanan dan memar pada mata sebelah kiri,” ungkap sumber di Polres Buru.
Sebelum pelaku dibawa ke polres, tepat di malam kejadian itu, korban sudah duluan melapor ke Polsek Namrole. Kemudian provos polsek telah mengambil laporan, serta membawa korban untuk diobati di RSU Namrole sekaligus dilakukan visum.
Sedangkan Brigpol Gatot diamankan oleh provos dan dijebloskan ke tahanan Polsek. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolres Pulau Buru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Terancam Dipecat
Brigpol Gatot Salampessy yang sehari-hari bertugas di Polsek Namrole terancam dipecat, akibat menganiaya istrinya hingga babak belur. Ia akan dijerat pidana umum dan juga sanksi disiplin polri.
“Bisa saja tersangka itu kita pecat karena menganiaya istrinya,” kata Kapolda Maluku, Irjen Royke Lumowa saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (18/9).
Kapolda mengatakan, Gatot sudah ditahan untuk menjalani proses hukum. “Sudah kita penjarakan tersangkanya, bagaimana maitua sendiri dipukul, pecah dahi. Itu tidak ada ampun, kita pecat, apalagi kalau terbukti pernah terlibat kasus pidana lainnya,” tegas kapolda.