Breaking News

Baru Beberapa Bulan Menjabat, KPK Garap Dirut Pertamina Terkait Kasus PLTU Riau-1

D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang baru saja dilantik Nicke Widyawatiterkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Orang nomor satu di Pertamina itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.
"Untuk saksi Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas dia sebelumnya di PLN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (3/9).

Penyidik KPK juga memanggil CEO Blackgold Natural Recourses Limited, Rickard Philip Cecil; Direktur Pengadaan Strategi 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso; dan Kepala Satuan IPP PT PLN, M. Ahsin Sidqi. Mereka semua bakal diperiksa sebagai saksi untuk Idrus hari ini.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi usai resmi menetapkan Idrus sebagai tersangka suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yang telah diperiksa untuk Idrus di antaranya mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Ketua DPR Setya Novanto, hingga putra Setnov Rheza Herwindo.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo dan Idrus Marham.

Idrus bersama-sama Eni Saragih diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.
Bekas Mensos itu juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara usai mencuat kasus suap ini.
Tak hanya itu, Idrus pun diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.  (chanop)