Bejat!!! Diancam Dengan Senpi, Seorang Oknum Polisi Perkosa IRT
D'On, Rokan Hilir,- Menjadi seorang anggota Polri, sudah sepatutnya melaksanakan tugas dengan baik dan mengayomi masyarakat dari ancaman kejahatan. Akan tetapi oknum personel Polsek Bagan Sinembah Resor Polres Rokan Hilir, Riau, ini malah nekat melakukan tindak kejahatan luar biasa, hingga membayakan dirinya sendiri dan korbannya.
Kejadian di luar dugaan itu, terjadi pada Sabtu 15 September 2018 sekira pukul 22.30 Wib. Dimana Brigadir BFS mendatangi sebuah cafe remang-remang yang dijaga oleh Manurung di Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, kabupaten Rokan Hilir, sembari marah-marah memerintahkan menutup cafe dan mematikan musik yang ada di cafe layaknya sedang ada razia miras besar-besaran.
Usai menutup cafe tersebut, tak lama kemudian AP alis Ade (20), seorang ibu rumah tangga (IRT) muda yang ikut menjaga cafe dan sekaligus menantu dari Manurung si penjaga cafe, bergegas hendak pulang sembari menunggu sebuah becak motor, agar diantar ke rumahnya di KM 05 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Simembah, lantaran cafe sudah tutup.
Pada saat itu, kondisi Ade yang baru saja melahirkan bayinya yang masih berumur 1 bulan, dipaksa oleh BFS agar Ade bersedia diantarkan pulang olehnya dengan menaiki kendaraan yang ditumpangi BSF. Lantaran takut, Ade bersama bayinya itu, akhinya menuruti ajakan BSF untuk diantarkan ke rumahnya di Km 5 Bahtera Makmur.
Setibanya di rumah korban, Ade malah dipaksa untuk melayani nafsu bejat Brigadir BFS untuk berhubungan badan sebagaimana layaknya suami istri. Namun korban menolak, akan tetapi Brigadir BFS kian beringas sembari menunjukkan sebuah senjata api, guna menakuti korban bahwa dirinya adalah anggota Polisi.
Dengan keadaan tertekan dan dibawa ancaman, korban Ade yang baru saja sebulan melahirkan itu, terpaksa menuruti permintaan BSF. Setelah melampiaskan nafsu birahinya, Brigadir BSF pulang dan meninggalkan korban dengan alasan hendak melakukan razia kembali.
Usai kejadian tersebut, tepat pukul 23.00 WIB, Manurung penjaga Kafe, menghubungi Kanit Opsnal Polsek Bagan Sinembah Bripka Dedi Candra dan menyampaikan kalau ada anggota Polisi yang marah marah dan menutup Cafe serta membawa menantunya dari cafe.
Mendengar laporan Manurung, Bripka Dedi Candra menghubungi Brigadir BFS, akan tetapi handphonenya tidak dalam keadaan aktif. Setelah itu, Bripka Dedi Candra mengajak Manurung yang sekaligus mertua korban untuk mendatangi tempat tinggal korban.
Setibanya di rumah korban, brigadir BFS sudah tidak ada di rumah tersebut. Lantas, Bripka Dedi Chandra menanyakan kepada korban, apa yang sudah dilakukan Brigadir BFS kepada korban, Ade sempat membisu lantaran tidak sanggup menjelaskannya, "Kamu diapain oleh Brigadir BFS? tanya Bripka Dedi. Ia pun menjawab "tidak diapa apain," jawab Ade.
Merasa ada yang ganjil dengan jawaban korban, Bripka Dedi Candra kemudian melakukan pengecekan ke kamar korban dan ditemukan bercak sperma di atas sprei. Setelah ditanya kembali kepada korban, akhirnya ade mengaku kalau dia dipaksa berhubungan badan oleh Brigadir BFS.
Atas kejadian tersebut, korban dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna melaporkan pristiwa yang telah dialaminya, dengan dugaan melakukan perzinahan atau pemerkosaan terhadap korban Ap alias Ade.
Usai membuat laporan tersebut, tak lama kemdian Brigadir BFS berhasil diamankan di dalam ruangan tahanan Mapolsek Bagan Sinembah, guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK SH, saat dikonfirmasikan Minggu 16 September 2018 sore, membenarkan adanya upaya pengamanan BFS, seorang anggota Personil Polsek Bagan Sinembah, yang diduga melakukan Perzinahan Pemerkosaan pada Sabtu 15 September 2018, sekira pukul 23.00 WIB.
"Betul, telah terjadi persetubuhan, namun sudah diselesaikan secara kekelurgaan kedua keluarga belah pihak. Akan tetapi kepada Personel (Brigadir BFS) akan ditindak atau hukuman disiplin dan sudah kita amankan di Polres, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," aku Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Riau, KBP Sunarto SIK, saat dikofirmasikan Minggu 16 September 2018, siang belum bersedia menjelaskan terkait info tersebut, sebab info tersebut belum didapatnya.
Ia berjanji akan memberitahukan dan menjelaskan jika info peristiwa tersebut sudah didapatkan. Akan tetapi, hingga pukul 21.00 WIB, info tersebut belum juga dijelaskan oleh Kabid Humas, hingga berita ini dimuat. (mas)