Breaking News

Beredar Surat Dari Kemenpora, Roy Suryo Diminta Mengembalikan Barang Milik Negara

D'On, Jakarta,- Beredar surat permohonan pengembalian barang milik negara (BMN) dari Kemenpora yang ditujukkan untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di media sosial, Selasa (4/9/2018).
Adapun screen shoot surat ini beredar di medsos, salah satunya Instagram. Akun @katakitaig mengunggahnya dengan memberi keterangan foto, "Alamak surat cinta dari Kemenpora buat Roy Suryo..."
Surat tersebut memberitahukan bahwa masih ada ribuan barang milik negara yang ada di Kemenpora yang belum dikembalikan oleh politikus Partai Demokrat itu.


"Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan demi terwujudnya tertib administrasi, tertib hak dan tetib hukum pengelolaan Barang Milik Nehgara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga nomor 1711/MENPORA/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang pengembalian barang milik negara (BMN) Kemenpora yang kemudian direspon oleh Bapak melalui surat tertanggal 3 Agustus 2016, bersama ini dengan hormat kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan di Kemenpora dalam 3 bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kemenpora yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit," tulis surat tersebut.
Lanjutan surat itu kemudian tertulis agar Roy segera mengembalikan barang milik negara yang saat ini masih tercatat milik Kemenpora. Hal ini, lanjut surat tersebut, perlu dilakukan agar Kemenpora dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara Undang-undang.
Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto. Oihak-pihak yang menjadi tembusan antara lain Menpora Imam Nahrawi sebagai laporan, anggota BPK RI, penanggungjawab tim BPK RI di Kemenpora dan Ketua Tim Pemeriksa BPK di Kemenpora. (alang)