Buntut Tertangkapnya MT, Polisi Temukan Pabrik Ekstasi di Cibinong
D'On, Jakarta,- Polres Metro Jakarta menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ribuan butir ekstasi dan mengamankan sejumlah pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, pembuatan ekstasi 3 in 1 yang dibuat oleh SI, 55, AP, 40, dan RS, 24, sangat berbahaya. Selain memberikan efek fly ke penggunanya, ekstasi buatan ini juga memiliki daya rusak kuat di bandingkan ekstasi lain. “Di sini memproduksi ekstasi yang cukup berbahaya, istilahnya 3 in 1. Karena biasanya ekstasi hanya stimulan, tapi ini sampai stimulasi, depresi, dan halusinasi. Sehari pabrik ini bisa memproduksi 500 butir ekstasi,” kata Hengky Haryadi di pabrik ekstasi, kemarin. Pengungkapan pabrik ekstasi ini berawal dari penangkapan terhadap sepasang pengecer narkoba dan ekstasi, Sam, 55, dan MJ, 27. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap pemilik rumah AUP, 40.
“Dalam penggerebekan ini kami mengamankan tiga tersangka di tempat terpisah, seorang residivis narkoba, SI, diamankan di Kuningan, Jakarta Selatan, serta AP dan RS di Depok, Jawa Barat,” kata nya. Dalam operasi ini, pihaknya mengamankan sabu seberat 168 gram, ekstasi 4.000 butir, 1 paket ganja, dan pil eximer 2.000 butir. Termasuk bahan baku pembuat ekstasi dan mesin cetak ekstasi, ponsel, dan tim bangan elektrik masingmasing tiga buah. Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Sodiq Pratomo menyebutkan peracik ekstasi ini mencampurkan beragam senyawa kimia yang berdampak buruk bagi otak manusia. “Ini sungguh memprihatinkan dan efek akhirnya akan merusak otak kita,” kata Sodiq.
Sementara itu, Ditnarkoba Polda Metro Jaya meng amankan komika Mudi Taylor saat tengah meng isap sabu-sabu di rumahnya, Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Mudi diamankan seorang diri di kamarnya. Dari tangannya, polisi mengamankan satu klip sabu-sabu seberat 0,18 gram dan sejumlah alat isap. Selain sebagai komika, Mudi diketahui pernah bermain beberapa film layar lebar di antaranya Nenek Gayung pada 2012 dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 tahun 2016 lalu. Argo mengatakan, Mudi melakukan transaksi narkoba empat kali dalam satu bulan. Tujuannya untuk kenyamanan pribadi.
“Setiap bulan bisa tiga sampai empat kali pesan. Setelah ditanya, yang bersangkutan menyampaikan untuk kenyamanan bekerja, dulu seorang penyiar dan sekarang jadi komedian,” ujarnya. Kasubdit I Ditresnarkoba Pol da Metro Jaya AKBP Jean Calvin mengatakan, hasil penyidikan sementara diketahui Mudi telah lama mengonsumsi narkoba. Namun sejak 2014, Mudi membeli barang haram itu dari seorang berinisial D yang kini masih diburu polisi. “Intensitas pembeliannya 2-3 kali dalam sebulan,” kata Calvin. Dengan mengonsumsi narkoba, kata Calvin, Mudi menjadi lebih bersemangat saat bekerja. Bahkan, Mudi mampu bekerja maksimal, meskipun tidak tidur selama 2-3 hari.
“Hal itu membuat Mudi tergila-gila terhadap sabu-sabu,” katanya. Calvin menambahkan, sebelum tertangkap Mudi membeli sabu-sabu dari D sebanyak 0,5 gram pada pukul 19.30 WIB. Beberapa jam kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, bersangkutan ditangkap petugas. “Kita belum mengindikasikan dia pengecer,” kata Calvin disinggung mengenai banyaknya klip sabu-sabu saat penggerebekan tersebut. (anov)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, pembuatan ekstasi 3 in 1 yang dibuat oleh SI, 55, AP, 40, dan RS, 24, sangat berbahaya. Selain memberikan efek fly ke penggunanya, ekstasi buatan ini juga memiliki daya rusak kuat di bandingkan ekstasi lain. “Di sini memproduksi ekstasi yang cukup berbahaya, istilahnya 3 in 1. Karena biasanya ekstasi hanya stimulan, tapi ini sampai stimulasi, depresi, dan halusinasi. Sehari pabrik ini bisa memproduksi 500 butir ekstasi,” kata Hengky Haryadi di pabrik ekstasi, kemarin. Pengungkapan pabrik ekstasi ini berawal dari penangkapan terhadap sepasang pengecer narkoba dan ekstasi, Sam, 55, dan MJ, 27. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap pemilik rumah AUP, 40.
“Dalam penggerebekan ini kami mengamankan tiga tersangka di tempat terpisah, seorang residivis narkoba, SI, diamankan di Kuningan, Jakarta Selatan, serta AP dan RS di Depok, Jawa Barat,” kata nya. Dalam operasi ini, pihaknya mengamankan sabu seberat 168 gram, ekstasi 4.000 butir, 1 paket ganja, dan pil eximer 2.000 butir. Termasuk bahan baku pembuat ekstasi dan mesin cetak ekstasi, ponsel, dan tim bangan elektrik masingmasing tiga buah. Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Sodiq Pratomo menyebutkan peracik ekstasi ini mencampurkan beragam senyawa kimia yang berdampak buruk bagi otak manusia. “Ini sungguh memprihatinkan dan efek akhirnya akan merusak otak kita,” kata Sodiq.
Sementara itu, Ditnarkoba Polda Metro Jaya meng amankan komika Mudi Taylor saat tengah meng isap sabu-sabu di rumahnya, Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Mudi diamankan seorang diri di kamarnya. Dari tangannya, polisi mengamankan satu klip sabu-sabu seberat 0,18 gram dan sejumlah alat isap. Selain sebagai komika, Mudi diketahui pernah bermain beberapa film layar lebar di antaranya Nenek Gayung pada 2012 dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 tahun 2016 lalu. Argo mengatakan, Mudi melakukan transaksi narkoba empat kali dalam satu bulan. Tujuannya untuk kenyamanan pribadi.
“Setiap bulan bisa tiga sampai empat kali pesan. Setelah ditanya, yang bersangkutan menyampaikan untuk kenyamanan bekerja, dulu seorang penyiar dan sekarang jadi komedian,” ujarnya. Kasubdit I Ditresnarkoba Pol da Metro Jaya AKBP Jean Calvin mengatakan, hasil penyidikan sementara diketahui Mudi telah lama mengonsumsi narkoba. Namun sejak 2014, Mudi membeli barang haram itu dari seorang berinisial D yang kini masih diburu polisi. “Intensitas pembeliannya 2-3 kali dalam sebulan,” kata Calvin. Dengan mengonsumsi narkoba, kata Calvin, Mudi menjadi lebih bersemangat saat bekerja. Bahkan, Mudi mampu bekerja maksimal, meskipun tidak tidur selama 2-3 hari.
“Hal itu membuat Mudi tergila-gila terhadap sabu-sabu,” katanya. Calvin menambahkan, sebelum tertangkap Mudi membeli sabu-sabu dari D sebanyak 0,5 gram pada pukul 19.30 WIB. Beberapa jam kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, bersangkutan ditangkap petugas. “Kita belum mengindikasikan dia pengecer,” kata Calvin disinggung mengenai banyaknya klip sabu-sabu saat penggerebekan tersebut. (anov)