Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin Sebesar Rp 11 Miliar
D'On, Jakarta,- Dana awal kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga beda jauh. Dana kampanye yang dilaporkan kubu Jokowi sebesar Rp11 miliar, sedangkan kubu Prabowo katanya hanya sebesar Rp100 juta. Masak sih?
Komisi Pemilihan Umum telah menjadwalkan pelaporan dana awal kampanye para peserta Pemilu 2019, baik partai politik maupun pasangan capres-cawapres, jatuh pada hari ini, Minggu (23/9). Masyarakat pun penasaran, kira-kira berapa ya jumlah dana awal kampanye mereka?
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin telah mendatangi kantor KPU untuk memperbaiki dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Syafrizal, mengungkapkan bahwa laporan dana awal kampanye telah diserahkan kepada KPU.
Jumlah dana awal kampanye yang mereka laporkan sebesar Rp11 miliar. Yang tersimpan di dalam rekening khusus yang baru dibuka pada 20 September 2018 lalu. Dengan uang tunai sebesar Rp8,5 miliar serta sisanya berupa barang atau jasa.
Menurut Syafrizal, TKN Jokowi-Ma’ruf Amin saat ini masih menghitung besar dana yang harus dikumpulkan untuk kampanye. Mengenai target, pihaknya mengaku bahwa TKN belum memiliki target tertentu. Namun ia berjanji, pihaknya akan terbuka dan melaporkan setiap penambahan dana kampanye yang masuk ke rekening khusus dana kampanye.
Jumlah tersebut berasal dari sumbangan perusahaan dan perseorangan. Terdapat empat perusahaan dan satu perseorangan yang telah dilaporkan. Namun, Syafrizal mengaku tidak berani untuk mengungkapkan siapakah identitas penyumbang dana kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin yang jumlahnya tidak sedikit itu.
Wow wow wow, jadi siapakah dia? Sosok di balik sokongan dana untuk Jokowi-Ma’ruf Amin ini~
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dana tersebut berasal dari gotong royong. Seluruhnya ikut berpartisipasi. Ada partai yang bergotong-royong untuk membantu terkait dengan kegiatan.
Hasto juga menyatakan bahwa rekening khusus tersebut siap untuk menampung siapa saja relawan yang ingin memberikan dukungan Jokowi-Ma’ruf dari segi finansial. Tentu saja, siapa pun yang menyumbang, harus menaati aturan dari KPU seperti penyertaan NPWP.
Sementara itu, tim pemenangan pasangan calon presiden Prabowo-Sandiaga, Zulkifli Hasan mengungkapkan, dana yang baru terkumpul untuk pihaknya masih sebesar Rp100 juta. Angka tersebut memang jauh lebih kecil dibandingkan dana kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin.
Sandiaga pun mengaku sedih dikarenakan dana yang terkumpul masih sedikit. Saat ditemui usai deklarasi kampanye damai di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat tadi (23/9), ia mengungkapkan, “Kemarin itu adalah hari terakhir laporan pembukuannya, dan hari ini saya sendiri yang akan laporkan dana kampanye awal. Sedih, sedikit.”
Yap, sebuah paket hemat, Saudara-saudara~
Dana awal kampanye sendiri merupakan salah satu hal yang wajib dilaporkan oleh partai politik atau tim kampanye capres-cawapres selain pelaporan dana akhir pada April 2019 nanti.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Tiga jenis laporan tersebut antara lain, laporan dana kampanye, laporan sumbangan kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.
Ngomong-ngomong Pak Sandiaga, tidak perlu sedih dan berkecil hati dengan dana kampanye yang jauh lebih sedikit dibandingkan Jokowi-Ma’ruf Amin. Ketika itu, Pak Prabowo sendiri loh yang pernah bilang di depan kader-kader PAN, bahwa uang tidak menjamin kemenangan apa pun. Kata beliau nih, Pilkada DKI dengan dana kampanye yang tidak seberapa saja berhasil mengalahkan Ahok dan memenangkan Bapak, kok. Tentu dengan tidak menghitung pengeluaran untuk demo berjilid-jilidnya. Eh.
Oh iya, kalau kata ibu saya, nggak apa-apa sedikit, Pak, yang penting barokah. (anov)