Demokrat Akan Ambil Langkah Gugat Asia Sentinel Terkait Pemberitaan
D'On, Jakarta,- Partai Demokrat berencana menggugat Asia Sentinel karena pemberitaan soal pencucian uang yang diduga dilakukan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Bank Century.
Demokrat menilai berita itu berisi kebohongan dan fitnah. “Kami akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen,” kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan lewat keterangan tertulis, Jumat, 14 September 2018.
Berita yang ditulis oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen berjudul “Indonesia’s Vast Criminal Conspiracy’ terbit pada 11 September 2018. Artikel itu mengulas hasil investigasi setebal 488 halaman terkait kasus bailout Bank Century.
Hasil investigasi itu termaktub dalam berkas gugatan yang diajukan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritania bulan lalu.
Dalam beritanya, John menuding pemerintah SBY telah melakukan konspirasi kriminal terbesar dengan mencuri dana USD 12 miliar dari pembayar pajak dan mencucinya melalui bank-bank internasional. Kasus itu disebut melibatkan 30 pejabat dan sejumlah lembaga keuangan internasional.
Menurut Hinca, John telah menulis berita yang tidak benar dan dia bangun dari opini pribadi. Hinca mengatakan John mengambil berita dari materi gugatan yang sama sekali tidak menyebut SBY ataupun Partai Demokrat.
Hinca mengatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus Century telah menunjukan tidak ada aliran dana ke Partai Demokrat ataupun SBY. Begitu pula hasil Panitia Khusus Hak Angket Bank Century di DPR serta proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hinca, John telah menulis berita yang tidak benar dan dia bangun dari opini pribadi. Hinca mengatakan John mengambil berita dari materi gugatan yang sama sekali tidak menyebut SBY ataupun Partai Demokrat.
Hinca mengatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus Century telah menunjukan tidak ada aliran dana ke Partai Demokrat ataupun SBY. Begitu pula hasil Panitia Khusus Hak Angket Bank Century di DPR serta proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam seluruh dokumen yang dihasilkan lembaga tersebut tidak ditemukan satupun fakta soal aliran dana ke Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar USD 12 miliar,” kata dia.
Hinca mengatakan Partai Demokrat akan mengambil tindakan hukum tidak hanya kepada Asia Sentinel, tapi juga kepada pihak di Indonesia yang menggoreng isu tersebut dan menyebarluaskan fitnah.
“Akan kami ambil tindakan hukum yang sama,” kata Sekjen Partai Demokrat. (mi/mond)
Hinca mengatakan Partai Demokrat akan mengambil tindakan hukum tidak hanya kepada Asia Sentinel, tapi juga kepada pihak di Indonesia yang menggoreng isu tersebut dan menyebarluaskan fitnah.
“Akan kami ambil tindakan hukum yang sama,” kata Sekjen Partai Demokrat. (mi/mond)