Breaking News

Demokrat Minta Roy Suryo Kembalikan Aset Kemenpora

D'On, Jakarta,- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo diduga belum mengembalikan 3.226 unit barang aset negara semasa dirinya menjabat sebagai menteri. Kemenpora juga melayangkan surat untuk 'menagih' aset negara tersebut.

Roy Suryo sendiri mengaku belum menerima surat dari Kemenpora terkait aset negara itu. Ia mengklaim sudah mengembalikan ribuan aset negara itu pada 2014 lalu saat dirinya lengser dari kursi Menpora. Surat Kemenpora itu bahkan dinilai Roy Suryo sebagai bentuk fitnah dan melalui kuasa hukumnya ia akan mensomasi Kemenpora.
Menanggapi polemik aset negara di Kemenpora itu, Partai Demokrat agar masalah tersebut diselesaikan dengan baik-baik. "Kalau kita bilang selesaikan dengan baik, dan langkah-langkah yang dilakukannya tentu akan terbaiklah," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Partai Demokrat, kata Hinca, ingin Roy Suryo menemui pihak Kemenpora secara langsung. Demokrat berharap, masalah aset negara itu dapat dibahas bersama bukan dengan melayangkan somasi.
"Menurut pandangan kami, bertemu langsung dan kami menyarankan itu untuk kroscek langsung duduk sama-sama, mana yang menjadi soal dan mana yang dituduhkan itu, itu yang lebih baik, dengan demikian semua bisa selesai," ujar Hinca.

Namun demikian, Hinca menilai, somasi yang dilayangkan Roy Suryo kepada Kemenpora adalah pintu masuk untuk menyelesaikan polemik tersebut secara tuntas.
"Somasi sendiri adalah sarana untuk melakukan komunikasi, mudah-mudahan itu menjadi sarana mereka duduk bersama. Yang paling penting adalah menyelesaikannya, soal cara tentu bisa macam-macam, selesai dan menjadi pelajaran ke depan agar semuanya menjadi baik," tandas Hinca.

Sebelumnya, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014. (mi)