Diduga Aniaya JK, Dua Oknum Polisi Dilaporkan Kepihak Berwajib
D'On, Jawa Timur,- Dua oknum polisi dilaporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh salah seorang warga, Supriyadi (36), asal Kecamatan Batuputih, Sumenep.
Dalam laporannya disebutkan, putranya berinisial JK berumur 16 tahun diduga dianiaya dua oknum aparat kepolisian bernisial S dan F yang bertugas di Polsek Batuputih.
“Anak saya dipukul dan ditendang. Dua orang yang diketahui namanya. Namun satu orang lagi, yang menggunakan jaket tidak tahu namanya,” terang Supriyadi, Rabu (5/9/2018).
Diceritakan, dugaan penganiayaan tersebut berawal saat putranya, JK dan teman-temannya menonton pertunjukan orkes dangdut di lapangan kerapan sapi Renteng, Kecamatan Batuputih.
Saat pertunjukan dimulai, korban bersama teman-temannya dan pengunjung lainnya ikut berjoget di depan panggung. Sempat ada senggolan dengan pengunjung lain. Namun, tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Satpol PP cepat bertindak dan mengamankan situasi.
Acara orkesan yang digelar oleh pihak Muspika Batuputih dalam rangkaian kegiatan HUT ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat malam tanggal 31 Agustus 2018, tetap berlangsung normal.
Saat itu juga, korban JK sempat diamankan petugas Satpol PP. Lalu ‘diambil‘ oleh petugas kepolisian yang juga melakukan pengamanan di lokasi pertunjukan.
“Saat itu, anak saya dibawa jauh dari kerumunan orang-orang.Tapi bukan diingatkan melainkan ditendang dan dipukuli oleh oknum polisi,” ujarnya.
“S membawa anak saya. Lalu disuruh duduk di bawah selangkangannya. Namun tiba-tiba F menendang dengan menggunakan kaki kanan mengenai wajah anak saya, tepat mata sebelah kiri,” katanya.
Tidak cukup sampai disini. Korban diminta berdiri oleh S dengan posisi lehernya ditaruh di bawah ketiak kiri S. “Dalam posisi tidak berdaya dan tidak melawan, anak saya dipukuli bagian muka dengan menggunakan tangan kanannya,” urainya.
Akibatnya, JK mengalami memar pada mata sebelah kanan. “Pukulan itu juga mengenai mulut anak saya,” ucapnya.
Usai mengalami dugaan penganiayaan tersebut, JK dibawa ke Polsek Batuputih. Tidak lama berselang, orang tua korban datang untuk menjemput.
Melihat kondisi muka anaknya yang memar dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan penglihatannya. Pelapor membawa JK ke Pusat Kesehatan Masyarakat Batuputih.
“Sempat dirawat tiga hari di Puskesmas. Baru saya buat laporan ke Polres,” jelasnya, sambil berharap ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
Sementara, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno saat dikonfirmasi tindak lanjut dari laporan tersebut mengaku sedang diproses.
“Proses, Pak,” tulisnya singkat via WhatsApp pada media ini.
Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan 3 September 2018 dengan nomor : LP/ 248/ IX/2018/JATIM/ RES SMP, ditandatangani, a.n Kanit SPKT-1 Polres Sumenep, Aiptu Sultoni.