Breaking News

Disomasi, Menpora Tantang Roy Suryo

D'On, Jakarta,- 3.226 barang milik negara yang belum dikembalikan Roy Suryo yang disebut Kemenpora RI terus menuai polemik.
Terbaru, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mensomasi kemeterian di bawah pimpinan Imam Nahrawi itu.
Menanggapi hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku tak takut dan tak akan mundur selangkah pun.
Sebisa mungkin, Kemenpora RI akan menghadapi somasi mantan Menpora era Presiden SBY tersebut.
Demikian ditegaskan Imam Nahrawi ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (7/9/2018).
“Ya kami hadapilah,” tegas Imam.
Meski begitu, Imam mengaku pihaknya masih belum menerima somasi yang dilayangkan pihak Roy.
Imam menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukan Kemenpora hanya ingin menindaklannjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Bahkan lembaga yang dipimpin Moermahadi Soerja Djanegara juga telah bersurat kepada Roy.
Soal berapa nilainya, Imam mengaku tidak hapal detailnya. Akan tetapi, ia menaksir nilainya di kisaran Rp8 miliar.
“Saya kira Pak Suryo tahu lah. Dan segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik,” sindirnya.
“Karena kita ingin menjaga euforia AG ini sebaik mungkin,” katanya.
Karena itu, Menpora meminta agar kasus tersebut dituntaskan agar tak berimbas di masa mendatang.

“Ini saya berharap betul supaya diselesaikan, agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kami di masa yang datang,” harapnya.
Imam juga menegaskan, sampai kapanpun, BMN itu harus tetap dikembalikan mantan Menpora era Presiden SBY tersebut.
Pasalnya, setiap tahun BPK selalu memberikan catatan mengenai aset tersebut saat melakukan audit kemenpora.
“Ya dikembalikan, sampai kapan pun. Yang penting kembaliin,” tegasnya.
Imam pun enggan berkomentar soal adanya sanksi yang kemungkinan bakal diterima anak buah SBY terkait belum dikembalikannya BMN dimaksud.
“Ya tergantung. Saya enggak bisa jawab dalam konteks itu. Kami, Kemenpora menindaklanjuti dari BPK,” pungkasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga medesak BMN tesebut agar secepatnya dikembalikan.
“Terkait dengan aset-aset, saya sudah dapat informasi bahwa memang ada temuan-temuan BPK yang harus ditindaklanjuti,” kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, Jumat (7/9/2018).
Tak hanya itu, KPK juga mendesak politisi asal Jogjakarta itu agar kooperatif mengembalikan barang-barang yang masih dibawa.
“Sebisa mungkin aset-aset yang memang dimiliki oleh negara itu bisa dipulihkan dan dikembalikan ke negara,” imbuh Febri.