Ditangkap KPK, DPD Golkar Sumut Minta Faisal Mundur
D'On, Sumatera Utara,- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara M Faisal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/9). Atas penangkapan itu, partai berlogo pohon beringin tersebut belum menentukan sikap tegas.
Golkar hanya mengimbau kadernya itu untuk legowo meninggalkan jabatan. Seperti yang dilakukan oleh Idrus Marham beberapa waktu lalu. "Paling tidak apa yang terjadi pada Pak Idrus Marham, seperti mengundurkan diri dari kementerian dan dari pengurus partai," kata Sekretaris DPD Golkar Sumut Irham Buana Nasution, Kamis (27/9) petang.
Irham menambahkan, sejak awal Golkar sudah berkomitmen bahwa partainya bersih. Hal itu dibuktikan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi kader yang terlibat. "Bahkan Partai Golkar sejak sejak awal proses pencalegan sudah menegaskan bila terjadi kasus hukum, anggota legislatif itu tidak bisa dicalonkan kembali," terang mantan Ketua KPU Sumut itu.
Untuk kasus M Faisal, lanjut Irham, saat ini memang dia masih berstatus sebagai Ketua Fraksi dan juga pengurus partai. Untuk pergantian, harus melewati serangkaian mekanisme untuk menentukan posisi seorang kader. "Misalnya untuk PAW, partai harus menunggu putusan berkekuatan hukum yang tetap dari pengadilan," lanjutnya.
Namun meski demikian, DPD Partai Golkar Sumut tetap akan menunggu pedoman dari pengurus pusat untuk kelancaran organisasi partai. "Ada dua kader kami yang saat ini sedang bermasalah, pak Faisal dan Bu Helmiati. Bu Helmiati sudah ditahan lebih dulu. Jadi memang langkah efektifnya tetap apabila mereka mengundurkan diri tanpa ada tekanan dan paksaan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, M Faisal dijemput paksa oleh petugas KPK dari kediamannya di kawasan Jalan Seroja Medan pada Rabu (27/9). Faisal merupakan satu dari 38 tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Dia dinilai tidak kooperatif karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. (mlus)