EMS Ungkap Peran Setnov Dalam Kasus Suap PLTU Riau-1
D'On, Jakarta,- Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku mengenal pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dari Setya Novanto. Politisi Golkar itu juga mengungkapkan bahwa Novanto lah yang memerintahkan dirinya untuk melakukan pertemuan dengan Johannes.
Pertemuan yang juga dilakukan bersama Dirut PLN Sofyan Basir itu untuk membahas persiapan pengerjaan proyek PLTU di Riau-1.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk Bapak Johannes Kotjo. Pendalaman terkait pertemuan-pertemuan saya dengan Pak Kotjo dan Pak Sofyan Basir. Dan juga perintah-perintah yang bermula dari sebelum saya mengenal Pak Kotjo. Yaitu dari Pak Setya Novanto," kata Eni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).
Eni juga mengungkapkan bahwa anak Setya Novanto, Rezha Herwindo yang merupakan komisaris PT Skydweller Indonesia masuk menjadi sub kontraktor dalam proyek tersebut. Sementara konsorsium dipegang PT Samantaka Batubara, anak perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Kotjo.
"(peran perusahaan anak Novanto sebagai) Subkon," ucapnya.
Dalam kasus ini, Eni menjadi tersangka KPK sejak 13 Juli 2018. Politisi Golkar itu diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo dengan motif memuluskan proses penandatanganan kerjasama proyek PLTU Riau-1 itu dengan perusahaan Johannes.
KPK menduga Johannes telah memberikan suap kepada Eni pada waktu November-Desember 2017 sebesar Rp 4 miliar dan Maret-Juni 2018 sebanyak Rp 2,25 miliar.
Di antara jumlah tersebut, penyidik telah menyita Rp 500 juta dari Eni saat KPK melakukan operasi tangkap tangan. Beberapa waktu lalu, Eni juga mengembalikan uang sebanyak Rp 500 juta kepada KPK. (mi)