Gaji Makin Gede, Pilihan Jadi PNS Makin Diminati
D'On, Jakarta,- Pemerintah segera membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pada 26 September nanti. Saat ini, berbagai instansi baik kementerian/lembaga (K/L) hingga daerah masih mengumumkan satu-persatu formasi yang dibutuhkan.
Masyarakat pun antusias dengan pembukaan lowongan ini. Setiap ada pembukaan lowongan CPNS, peminatnya pasti membludak. Mereka seolah telah menanti-nanti untuk menjadi abdi negara.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bahkan memprediksi bakal ada 6 juta pelamar dalam pembukaan CPNS kali ini. Padahal, formasi yang dibuka hanya 238.015. Itu artinya, 1 lowongan akan diperebutkan sekitar 25 orang.
Saat ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki oleh pemerintah sendiri sudah mencapai 4,5 juta orang. Angka tersebut bertugas untuk melayani seluruh penduduk Indonesia yang jumlahnya mencapai 260 juta jiwa.
Jumlah pendaftar CPNS 2018 meningkat dari tahun 2017 dengan jumlah pendaftar mencapai 2,4 juta orang. Artinya, dari tahun ke tahun pelamar CPNS terus bertambah.
Tingginya minat masyarakat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dikarenakan berbagai faktor. Mulai dari faktor sosial, hingga faktor finansial yang dinilai mumpuni.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut, tingginya nilai tunjangan kinerja (tukin), hingga mendapatkan uang pensiun menjadi daya tarik setiap orang untuk menjadi PNS. Karenanya, kata dia, profesi PNS saat ini cukup dipandang kalangan umum.
"PNS itu profesi yang dipandang, apalagi di daerah. Orang sekarang kalau mau menikah, yang dicari itu cowoknya biasanya PNS. Karena bisa dibilang sudah aman secara finansial, apalagi kerjanya nggak banyak, santai," kata Agus di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Mulai banyaknya jumlah PNS ini sudah ada sejak zaman Orde Baru. Bahkan PNS menjadi salah satu pilar penopang kekuasaan Soeharto. Jadi, semakin banyak PNS, semakin kokoh birokrasi menjadi salah satu pilar kekuasaan.
"Kalau dulu kan birokrasi masuk Golkar semua dan di sisi lain mereka berpeluang mempunyai kekuasaan. Kalau di swasta kan nggak," kata Ekonom Drajad Wibowo.
Di zaman Orde Baru, kata Drajad, antusias masyarakat untuk menjadi PNS sudah mulai tinggi. Namun, saat itu penerimaan tidak seterbuka saat ini. Sehingga euforia lowongan CPNS saat itu tidak seramai sekarang.
Di sisi lain, kata Drajad, rendahnya gaji PNS di masa lalu tak terlalu banyak dilirik orang. Berbeda dengan saat ini, di mana PNS bisa mendapatkan gaji yang terbilang tinggi dengan adanya berbagai tunjangan.
"Zaman dulu itu PNS gajinya kecil, tapi selalu yang diharapkan itu bukan penghasilan dari gaji. Tapi dari sampingan ini-itu. Kalau sekarang kan sudah besar," jelasnya.
Terhitung sejak 1997 kenaikan gaji PNS telah terjadi setidaknya 14 kali hingga 2015. Mengutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok PNS pada tahun 1977 sangat rendah bila dilihat sekarang ini.
Pada masa itu, gaji PNS untuk golongan terendah hanya sekitar Rp 12.000. Sedangkan untuk golongan tertinggi mencapai Rp 120.000. Nilai tersebut sempat bertahan hingga tahun 1992 dan kemudian naik pada 1993.
Pada 1993, gaji PNS untuk golongan terendah naik menjadi Rp 78.000, sedangkan golongan tertinggi menjadi Rp 537.600. Kemudian memasuki tahun 2000-an, gaji PNS terus mengalami kenaikan dalam dua tahun sekali hingga 2007.
Pada 2001, gaji PNS untuk golongan terendah sebesar Rp 500.000 dan golongan tertinggi Rp 1.500.000. Memasuki tahun 2007, gaji PNS terus naik setiap tahun hingga 2015. Pada tahun 2007 gaji PNS golongan terendah mencapai Rp 760.500 dan golongan tertinggi Rp 2.405.400.
Terakhir, pada 2015 gaji PNS untuk golongan terendah sebesar Rp 1.486.500 dan golongan tertinggi Rp 5.620.300. Jumlah gaji itu terus bertahan hingga 2018 ini. Dan pada 2019, pemerintah menjanjikan untuk menaikkan gaji PNS sebesar 5%.
Nilai itu baru sekadar gaji pokok, belum ditambah dengan berbagai tunjangan. Ada tunjangan kinerja, tunjangan anak istri, tunjangan umum, tunjangan jabatan, dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Bila dijumlah, tentu penghasilan yang didapat setiap PNS nilainya akan tinggi. Jadi jangan heran jika setiap ada berita pembukaan lowongan kerja menjadi PNS.
Namun, kata Drajad, tingginya jumlah PNS yang ada saat ini justru dinilai ironi. Saking banyaknya jumlah PNS, maka kegiatan birokrasi dikhawatirkan menjadi lebih rumit, bahkan bertele-tele.
"Karena kalau terlalu banyak PNS, itu ujung-ujungnya mengada-ada pekerjaan. Ujungnya bikin susah orang, bikin prosedur terlalu bertele-tele. Prosedur birokrasi yang sebenarnya nggak perlu tapi diada-ada supaya setiap meja ada pekerjaannya. Jadi ironis," tuturnya. (ses)
Masyarakat pun antusias dengan pembukaan lowongan ini. Setiap ada pembukaan lowongan CPNS, peminatnya pasti membludak. Mereka seolah telah menanti-nanti untuk menjadi abdi negara.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bahkan memprediksi bakal ada 6 juta pelamar dalam pembukaan CPNS kali ini. Padahal, formasi yang dibuka hanya 238.015. Itu artinya, 1 lowongan akan diperebutkan sekitar 25 orang.
Saat ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki oleh pemerintah sendiri sudah mencapai 4,5 juta orang. Angka tersebut bertugas untuk melayani seluruh penduduk Indonesia yang jumlahnya mencapai 260 juta jiwa.
Jumlah pendaftar CPNS 2018 meningkat dari tahun 2017 dengan jumlah pendaftar mencapai 2,4 juta orang. Artinya, dari tahun ke tahun pelamar CPNS terus bertambah.
Tingginya minat masyarakat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dikarenakan berbagai faktor. Mulai dari faktor sosial, hingga faktor finansial yang dinilai mumpuni.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut, tingginya nilai tunjangan kinerja (tukin), hingga mendapatkan uang pensiun menjadi daya tarik setiap orang untuk menjadi PNS. Karenanya, kata dia, profesi PNS saat ini cukup dipandang kalangan umum.
"PNS itu profesi yang dipandang, apalagi di daerah. Orang sekarang kalau mau menikah, yang dicari itu cowoknya biasanya PNS. Karena bisa dibilang sudah aman secara finansial, apalagi kerjanya nggak banyak, santai," kata Agus di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Mulai banyaknya jumlah PNS ini sudah ada sejak zaman Orde Baru. Bahkan PNS menjadi salah satu pilar penopang kekuasaan Soeharto. Jadi, semakin banyak PNS, semakin kokoh birokrasi menjadi salah satu pilar kekuasaan.
"Kalau dulu kan birokrasi masuk Golkar semua dan di sisi lain mereka berpeluang mempunyai kekuasaan. Kalau di swasta kan nggak," kata Ekonom Drajad Wibowo.
Di zaman Orde Baru, kata Drajad, antusias masyarakat untuk menjadi PNS sudah mulai tinggi. Namun, saat itu penerimaan tidak seterbuka saat ini. Sehingga euforia lowongan CPNS saat itu tidak seramai sekarang.
Di sisi lain, kata Drajad, rendahnya gaji PNS di masa lalu tak terlalu banyak dilirik orang. Berbeda dengan saat ini, di mana PNS bisa mendapatkan gaji yang terbilang tinggi dengan adanya berbagai tunjangan.
"Zaman dulu itu PNS gajinya kecil, tapi selalu yang diharapkan itu bukan penghasilan dari gaji. Tapi dari sampingan ini-itu. Kalau sekarang kan sudah besar," jelasnya.
Terhitung sejak 1997 kenaikan gaji PNS telah terjadi setidaknya 14 kali hingga 2015. Mengutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok PNS pada tahun 1977 sangat rendah bila dilihat sekarang ini.
Pada masa itu, gaji PNS untuk golongan terendah hanya sekitar Rp 12.000. Sedangkan untuk golongan tertinggi mencapai Rp 120.000. Nilai tersebut sempat bertahan hingga tahun 1992 dan kemudian naik pada 1993.
Pada 1993, gaji PNS untuk golongan terendah naik menjadi Rp 78.000, sedangkan golongan tertinggi menjadi Rp 537.600. Kemudian memasuki tahun 2000-an, gaji PNS terus mengalami kenaikan dalam dua tahun sekali hingga 2007.
Pada 2001, gaji PNS untuk golongan terendah sebesar Rp 500.000 dan golongan tertinggi Rp 1.500.000. Memasuki tahun 2007, gaji PNS terus naik setiap tahun hingga 2015. Pada tahun 2007 gaji PNS golongan terendah mencapai Rp 760.500 dan golongan tertinggi Rp 2.405.400.
Terakhir, pada 2015 gaji PNS untuk golongan terendah sebesar Rp 1.486.500 dan golongan tertinggi Rp 5.620.300. Jumlah gaji itu terus bertahan hingga 2018 ini. Dan pada 2019, pemerintah menjanjikan untuk menaikkan gaji PNS sebesar 5%.
Nilai itu baru sekadar gaji pokok, belum ditambah dengan berbagai tunjangan. Ada tunjangan kinerja, tunjangan anak istri, tunjangan umum, tunjangan jabatan, dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Bila dijumlah, tentu penghasilan yang didapat setiap PNS nilainya akan tinggi. Jadi jangan heran jika setiap ada berita pembukaan lowongan kerja menjadi PNS.
Namun, kata Drajad, tingginya jumlah PNS yang ada saat ini justru dinilai ironi. Saking banyaknya jumlah PNS, maka kegiatan birokrasi dikhawatirkan menjadi lebih rumit, bahkan bertele-tele.
"Karena kalau terlalu banyak PNS, itu ujung-ujungnya mengada-ada pekerjaan. Ujungnya bikin susah orang, bikin prosedur terlalu bertele-tele. Prosedur birokrasi yang sebenarnya nggak perlu tapi diada-ada supaya setiap meja ada pekerjaannya. Jadi ironis," tuturnya. (ses)