ICW Minta KPK Usut Aliran Uang Korupsi ke Parpol
D'On, Jakarta,- Partai Golkar mengembalikan Rp 700 juta kepada KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sebelumnya, Eni Saragih mengatakan bahwa aliran dana suap PLTU Riau salah satunya mengalir ke Munaslub Golkar.
Dengan dikembalikannya uang tersebut, beredar dugaan bahwa ada partai yang terlibat tindakan korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana korupsi ke partai.
"Tentu saja kami mendorong KPK untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi. Termasuk dugaan ke partai politik," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina saat dikonfirmasi, Senin (10/9/2018).
Selain Golkar, Almas juga menyebut ada partai lain yang diduga terlibat korupsi yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam hal ini, Almas mengataka tidak menutup kemungkinan kedua partai tersebut menjadi tersangka.
"Iya bisa saja (Parpol jadi tersangka). Sebelumnya (di kasus lain) ada korporasi yang menjadi tersangka. Terlebih lagi ini bukan pertama kali Golkar dan PDIP diduga menerima aliran dana korupsi ya," jelas Almas.
Untuk diketahui, sebelumnya Eni yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mengatakan bahwa salah satu petinggi Golkar pernah meminta untuk mengawal proyek PLTU Riau 1. Eni sudah mengakui sebagian uang yang dirinya terima dari proyek ini sebesar Rp 2 miliar digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.
Selain Eni, salah satu elit Golkar lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Mensos Idrus Marham. (mi)