Ingin Hilangkan BB, Tersangka Ini Nekat Telan Sabu Seberat 151 Gram
D'On, Jambi,- Kepolisian Resor Kota Jambi berhasil mengamankan Isa bin Mohamed (35), seorang warga negara Malaysia yang menjadi kurir narkotik jenis sabu-sabu di Bandara Sultan Thaha. Pelaku menyelendupkan sabu-sabu tersebut dengan menelan dan menyimpannya di dalam perut.
"Tersangka kita amankan. Modusnya, menelan sabu seberat 151 gram," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, Selasa, 4 September 2018 lalu.
Selain Isa, polisi juga menangkap rekannya, Saprianto (42), seorang warga lokal di pintu kedatangan Bandara Sultan Thaha, Jambi. Saprianto diduga bertugas untuk menjemput Isa di bandara tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada warga Malaysia yang membawa sabu-sabu ke Jambi. Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap pelaku dari Bandara Hang Nadim, Batam.
Dari informasi yang didapat, pelaku masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Kampung Melayu, Johor Baru menuju Batam dengan menggunakan paspor kunjungan.
Untuk mengelabuhi petugas di pelabuhan dan bandara pelaku nekat menelan tiga paket sabu tersebut sehingga tersimpan dalam perut.
"Barang bukti dibungkus plastik dengan bentuk bulat sebanyak tiga bungkus yang kemudian ditelan pelaku. Rencananya sabu tersebut akan dikeluarkan dengan cara buang air besar setelah tiba di Jambi," ujar Priyo.
Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan rontgen dan mengeluarkan sabu yang ada di dalam perutnya.
Diketahui, pelaku pernah melakukan hal yang sama sebelumnya dan berhasil lolos. (jef)