Ketua DPR Desak Kepolisian Usut Kasus Penjualan 16 Perempuan ke China
D'On, Jakarta,- Ketua DPR Bambang Soesatyo mengecam keras adanya penjualan atau perdagangan orang (human traficking) ke China untuk dikawin kontrak dihargai Rp 400 juta. Karena itu pelakunya harus dihukum berat..
“Jelas, perdagangan 16 orang itu kurang ajar dan biadab. Saya minta pelakunya duhukum seberat-beratnya,” tegas Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Menurut politisi Golkar itu, perdagangan orang atau human traficking ini persoalan universal, sehingga semua harus mendukung untuk menindak pelakunya dengan berat.
Karena itu DPR meminta Komisi DPR terkait yaitu Komisi IX dan Komisi I mendesak Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Kementerian Luar Negeri untuk menginvestigasi kasus tersebut.
Selain itu kata Bamsoet, pihak kepolisian harus segera menemukan jaringan perdagangan perempuan muda itu di Indonesia. “Jaringan itu harus dibongkar dan dihukum yang berat,” ujarnya.
Komisi I DPR yang membidangi hubungan internasional juga harus segera memanggil Duta Besar Republik Rakyat China untuk Indonesia, Xiao Qian, untuk dimintai penjelasan.
Praktik perdagangan manusia ke China atau Tiongkok terungkap. Berdasarkan aduan dari keluarga korban yang anak-anaknya dijual ke China. Mereka masing-masing dihargai Rp 400 juta.
Mereka dijual ke China untuk dikawin kontrak. Padahal, sebelumnya 16 perempuan yang dijual ke China tersebut dijanjikan sebagai pekerja penjual kosmetik dengan gaji besar di China. (ses)