Kisah Kaum Yang Mengkhianati Rasulullah SAW
D'On,- Anas bin Malik pernah bercerita kepada Abu Qilabah, suatu hari Rasulullah kedatangan beberapa orang dari Urainah dengan niat suci masuk islam dan belajar lebih banyak tentang agama ini. Tentu saja Rasulullah dengan suka rela menerima, bahkan memberi mereka fasilitas ketika tinggal di Madinah.
Suatu ketika beberapa orang dari Urainah ini tidak mampu beradaptasi dengan kondisi suhu dan udara yang ada di Madinah. Sangat berbeda dengan Madinah dan itu memengaruhi kesehatan mereka. Ketidakmampuan mereka beradaptasi dengan suhu di Madinah menjadikan mereka terkena penyakit cacar.
Rasulullah yang iba melihat kondisi mereka memerintahkan kepada pengembala untanya untuk membawa mereka keluar kota Madinah.
Rasulullah pun tidak serta merta membiarkan mereka keluar kota Madinah dengan tangan kosong. Rasulullah memberikan bekal yang lebih dari cukup bagi mereka. Rasulullah membawakan mereka unta yang banyak perahan susunya. Harapannya, unta itu bermanfaat dan mereka bisa meminum susunya dan memakan daginya.
Ternyata benar, ketika mereka keluar dari Madinah, seketika penyakit mereka sembuh. Merasa nyaman dengan keadaan mereka di luar kota Madinah, mereka enggan untuk kembali ke Madinah.
Hal yang tak terduga terjadi. Mereka malah membunuh pengembala unta yang diberi amanah oleh Rasulullah untuk menjaga mereka. Tak hanya itu, mereka membawa kabur unta-unta tersebut. Kabar tidak enak tentang kejahatan mereka pun sampai ke telinga Rasul. Beliau pun marah besar setelah mendengar kejahatan mereka. Kemudian beliau mengutus seorang sahabat untuk menangkap.
Ternyata mereka masih belum jauh dari tempat terbunuhnya sang pengembala unta. Mereka pun dijatuhi hukuman yang sangat setimpal. Hukuman itu setimpal untuk orang yang melakukan kejahatan secara berlapis: membunuh, mengambil sesuatu yang bukan hak milik mereka, bahkan mereka telah murtad. Namun hukuman itu dirasa sangat kejam bagi mereka, karena pada waktu itu ayat-ayat hudud (hukuman) belum turun kepada Rasulullah.
Setidaknya, hal itu adalah hukuman untuk orang-orang yang menghianati Rasul setelah ditolong dan diselamatkan oleh Rasul.
*Disarikan dari hadis riwayat Bukhari dalam kitab Sahih Bukhari dari Anas bin Malik.