Kotjo Siap Bantu KPK Bongkar Skandal Kasus PLTU Riau-1
D'On, Jakarta,- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan surat dakwaan terhadap pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo kepada Pengadilan Tipikor Jakarta. Dengan demikian, KPK tinggal menunggu jadwal persidangan terdakwa pertama dalam kasus suap suap ini.
"Kemarin Senin, 24 September 2018 KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara untuk terdakwa Johannes Kotjo ke pengadilan. Selanjutnya kami menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (25/9).
Kotjo yang masuk dalam 150 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia tahun 2016 ini berjanji bakal membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjeratnya. Komitmen tersebut setidaknya ditunjukkan Kotjo dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
"Sebelumnya, berdasarkan informasi dari penyidik, saat menjadi tersangka, JBK (Johannes B Kotjo) juga mengajukan diri sebagai JC," jelas Febri.
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi Kotjo agar JC yang diajukannya dikabulkan KPK dan pengadilan. Beberapa di antaranya, bukan pelaku utama, mengakui perbuatannya dan membongkar atau mengungkap pihak atau kasus korupsi yang lebih besar serta konsisten dengan keterangan yang disampaikan. Untuk itu, kata Febri, KPK akan mencermati sikap dan konsistensi Kotjo selama proses pemeriksaan di persidangan maupun penyidikan untuk tersangka lainnya.
"Di persidangan nanti, KPK akan mencermati apakah terdakwa serius atau tidak menjadi JC. Karena syarat penting dapat dikabulkan sebagai JC adalah mengakui perbuatan, membuka peran pihak lain seterang-seterangnya. Konsistensi dan sikap koperatif di sidang juga menjadi perhatian KPK," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Kotjo, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Kotjo diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada Eni dan Idrus agar perusahaannya dapat turut menggarap proyek PLTU Riau-1. (mi/mond)