KPK Akan Periksa Staf Khusus Irwandi Yusuf
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis (6/9) memanggil staf khusus Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Johnnico Apriano dan salah seorang kerabat Steffy Burase, Farah Amalia.
Johnnico dan Farah Amalia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh yang melibatkan Irwandi.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (6/9).
Penyidik KPK memanggil Farah Amalia terkait kasus suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Farah merupakan kerabat dari Fenny Steffy Burase yang juga pernah dipanggil dan dikaitkan perkara ini.
Kediaman Farah pernah digeledah KPK pada Kamis 23 Agustus 2018. Pada saat bersamaan, penyidik KPK juga menggeledah apartemen Steffy Burase di Setiabudi Residence, Jakarta dan rumah Sayuti di Rancho Indah Town House, Jakarta.
“Terkait dengan pihak yang diduga merupakan kerabat dari Steffy, kami perlu memperdalam beberapa hal terkait. Nanti akan diperiksa ya, sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan tentang saksi Steffy dan kegiatan selama ini,” kata Febri pada Kamis, 23 Agustus lalu soal penggeledahan rumah Farah.
Dalam kasus ini, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi terkait dugaan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA. (mi)