Breaking News

KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Dalam Dugaan Kasus Suap Dana APBD-P

D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/9/2018).
"Anggota DPRD itu kan kelanjutan dari yang kasus lama kan. Kemarin kan itu baru berapa yang sudah kita limpahkan ke pengadilan," kata Alexander.
Namun soal jumlahnya, Alex mengaku lupa detail dan siapa saja yang bakal segera menjadi tersangka. Sebab, diduga ada banyak anggota DPRD Malang yang terima suap pembahasan APBD-P tahun 2015.
"Ya adalah (tersangka baru). Kan semua terima itu. Saya gatau (berapa tersangkanya). Mungkin lebih dari enam ya," terangnya.
Rencananya, pengumuman status tersangka bakal dilakukan dalam minggu ini di KPK.
Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menjerat sejumlah petinggi eksekutif maupun legislatif di Kota Malang. Diantaranya, Wali Kota non-aktif Malang M. Anton, dua pimpinan DPRD Malang, M. Arief Wicaksono dan Abdul Hakim. (chanop)