Breaking News

Mabok, Seorang Suami Tebas Kepala Istri Dengan Parang

D'On, Minahasa,- GT alias Gayus (44), warga Desa Maen, Likupang Timur, Minahasa Utara (Minut), ditangkap personel Polsek Likupang atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Informasi diperoleh, tersangka saat itu dalam keadaan mabuk. Tanpa sebab yang jelas, tersangka tiba-tiba menganiaya istrinya, Susan Gabriel (54), menggunakan sebilah parang.
“Korban yang menderita luka cukup parah dilarikan ke Puskesmas Likupang. Polsek Likupang yang mendapat informasi dari warga, langsung mendatangi TKP dan berhasil meringkus tersangka, sesaat usai kejadian,” sebut Kanit Intel Polsek Likupang Ipda Berce Mantiri, yang memimpin penangkapan.
Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. “Kami juga meminta keterangan dari sejumlah saksi,” tutup Mantiri. (can)