Breaking News

PAN Tidak Setuju Caleg Eks Koruptor Diberi Tanda Khusus

D'On, Jakarta,- Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku, dirinya tidak setuju jika caleg mantan napi koruptor ditandai pada surat suara. Menurut dia, usulan tersebut merupakan wacana yang kurang tepat.

Eddy menilai, apabila dihadapan hukum napi mantan koruptor sudah diperbolehkan maju untuk menjadi caleg, maka itu berarti harus mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak perlu dibeda-bedakan, apalagi sampai memberikan tanda di surat suaranya.

"Kalau kita konsekuen mengizinkan mantan napi itu untuk menjadi caleg. Silahkan saja. Tidak perlu ada perlakuan diskriminatif. Itu menurut saya tidak perlu dilakukan, karena sudah diputus dan itu sudah sah diputusnya. Ada kepastian hukum terkait hal itu," kata Eddy, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Sehingga, Eddy menilai, tidak perlu adanya penandaan khusus bagi caleg eks korupsi disurat suara. Sebab menurutnya, masyarakat saat ini sudah semakin pintar dalam memilih.




"Jadi menurut saya tidak perlu ada perlakuan diskriminatif seperti itu. toh masyarakat sudah cerdas untuk menilai," tuturnya.

Di samping itu, Eddy merasa, jika KPU harus tak melaksanakan wacana tersebut, karena akan menimbulkan banyak konflik. Di antaranya, akan banyak muncul gugatan oleh caleg lantaran menyangkut hak asasi manusia.

"Nanti akan ada gugatan lagi, gitu loh. Karena ini menyangkut hak asasi, yang dilanggar karena ada diskriminasi. Nanti panjang lagi kita," tutupnya. (mi)