Breaking News

Pendaftaran 8.772 Dosen Kemenristekdikti Buka Hari Ini, Berikut Cara Pendaftarannya

D'On, Jakarta,- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 59 Tahun 2018, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenristekdikti.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenristekdikti, Ainul Naím, selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS dalam pengumumannya tanggal 19 September 2018 menyebutkan, jumlah alokasi formasi yang tersedia dalam seleksi CPNS Kemenristekdikti 2018 ini seluruhnya adalah 9692. Dengan rincian, sebanyak 8772 formasi untuk Dosen, dan 920 sisanya formasi ketengakerjaan.
“Dari 9692 formasi itu, sebanyak 8366 formasi untuk umum, 1008 formasi untuk lulusan terbaik (cumlaude), 3 formasi Diaspora, dan 116 formasi untuk putra/putri Papua,” ungkap Ainul.
Khusus untuk formasi ketenagakerjaan, yang sebagian besar akan ditempatkan di unit-unit kerja Kemenristekdikti, kualifikasi pendidikannya beragam mulai dari Diploma Tiga (DIII) Kearsipan, Akuntansi, Teknik Informatika dan sebagian besar sisanya untuk lulusan Strata Satu (S1) dari beragai program studi seperti Ilmu Hukum, Statistika, Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, Fotografi,  Administrasi Publik, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Psikologi, Design Grafis, dan Teknik Industri.
Adapun untuk formasi Dosen yang akan ditempatkan di perguruan-perguruan tinggi di seluruh tanah air (mulai dari Aceh sampai Papua), kualifikasi pendidikan umumnya lulusan Strata Dua (S2) berbagai program studi IPA dan IPS.
Sekjen Kemenristekdikti Ainul Naím menjelaskan, pendaftaran penerimaan CPNS ini dilakukan secara online melalui situs http://sscn.bkn.go.id mulai 28 September-8 Oktober 2018.
Ainul mengimbau para pelamar CPNS di Kemenristekdikti untuk selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan Seleksi CPNS Kemenristekdikti pada laman http://cpns.kemenristekdikti.go.id atau http://ristekdikti.go.id.
“Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun,” tegas Sekjen Kemenristekdikti itu.
Berdasarkan surat pemgumuman yang disampaikan Kemeristekdikti berikut beberapa persyaratannya :

1. Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:

a. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, program studi telah terakreditasi oleh BAN-PT pada saat kelulusan.

b. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Eks Direktorat Jenderal DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti).

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ijazah: Untuk formasi jabatan Dosen, minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).

a. Untuk formasi jabatan selain Dosen, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).

Tata cara pendaftaran

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online pada laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 28 September 2018 dengan mengisi data sesuai data kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK. Registrasi online ditutup pada tanggal 8 Oktober 2018.

2. Tata cara pendaftaran secara online mengikuti petunjuk sebagaimana tercantum pada laman https://sscn.bkn.go.id

3. Pendaftar mengirimkan berkas lamaran meliputi:

a. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

b. Pas Photo dengan latar belakang warna merah.

c. Pelamar yang mengunggah foto dengan latar belakang warna berbeda, dinyatakan gugur. KTP yang masih berlaku.

d. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang Eks Ditjen DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti (khusus bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri).

e. Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Fotokopi sertifikat akreditasi program studi.

f. Khusus pelamar formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) disamping fotokopi sertifikat akreditasi program studi juga mengunggah sertifikat akreditasi perguruan tinggi.

4. Map yang berisi berkas lamaran sebagaimana angka 2 (dua), dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan dikirim ke Panitia Seleksi Pengadaan CPNS, Kemenristekdikti melalui PO BOX 3700 JKP 10037 paling lambat tanggal 11 Oktober 2018. (mi/mond)