Polisi Beberkan Detik-Detik Penangkapan Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp 1,8 Miliar
D'On, Bogor,- Polisi membeberkan detik-detik penyergapan para tersangka pengedar uang palsu senilai Rp 1,8 miliar di Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo mengatakan operasi tersebut berhasil berkat penyamaran tim Reserse Polsek Bogor Timur.
Selama kurang lebih dua pekan, polisi mengintai adanya transaksi jual beli uang palsu di wilayah hukumnya.
Setelah mendapatkan nomor telpon seluler seorang pelaku yang diketahui sebagai perantara, polisi kemudian berpura-pura menjadi calon pembeli.
"Dari situ petugas melakukan komunikasi dengan perantara dan menanyakan harga uang palsu itu," kata Marsudi di Mapolsek Bogor Timur, Kamis (20/9/2018).
Pelaku kemudian memberi sampel untuk meyakinkan bahwa uang palsu tersebut berkualitas sangat baik.
"Katanya lolos deteksi bank. Makanya pelaku memberi contoh uangnya tapi lewat transferan," kata dia.
Saat itu, pelaku menawarkan uang palsu dengan perbandingan 2:1. Uang palsu pecahan Rp 200 ribu ditukar dengan Rp 100 ribu uang asli.
"Kami sempat tawar 1:10, tapi belum disepakati. Lalu kami minta lihat dulu uang tersebut," ucap Marsudi.
Kedua pihak akhirnya sepakat bertemu setelah beberapa kali pindah lokasi. Kedua pihak bertemu di perbatasan Cianjur dengan Bogor tepatnya di daerah Pacet, Kamis (19/9/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Menentukan lokasi ketemu saja alot. Beberapa kali pindah tempat," terang Marsudi.
Merasa yakin bahwa para pelaku tersebut merupakan komplotan pengedar uang palsu, polisi pun langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku yang menggunakan kendaraan Honda Mobilio.
"Saat mereka sedang menunggu di parkiran Puncak Resor Drive Pacet langsung kita sergap," ujar Marsudi.
Dari empat pelaku, satu di antaranya berhasil melarikan diri. Sang sopir juga sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap setelah petugas menabrakkan mobilnya ke kendaraan tersangka.
"Mobil anggota kami juga depannya ringsek karena nabrakin mobil pelaku," kata dia.
Dari hasil penyergapan tersebut, polisi menangkap Muchtar (48) warga Cianjur, Heri Suryana (48) warga Ciomas Bogor, dan Rahmat (49) warga Sukabumi.
Di dalam mobil tersangka polisi menemukan juga sebanyak 1.800 lembar atau 18 gepok uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dua lembar mata uang dolar AS yang dipotong-potong.
"Total barang bukti uang yang ditemukan di dalam mobil Rp 1,8 miliar lebih," terang Marsudi.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ada dua modus yang dijalan para pelaku ini, yakni penggandaan uang dan peredaran uang palsu.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Selain itu, polisi juga masih mendalami adanya keterkaitan peredaran uang jelang Pilpres 2019. Begitu juga asal-usul uang palsu tersebut.
"Masih didalami. Yang jelas mereka sudah beberapa kali mengedarkan uang palsu seperti di Bekasi, Banten, dan Bogor," kata dua.
Menurutnya, uang pecahan Rp 100 ribu yang disita polisi mirip dengan yang aslinya. Karena itu, polisi akan mendatangkan ahli dari Bank Indonesia untuk menelitinya.
"Kalau dilihat dari penerawangan seperti uang asli. Karena kita menemukan juga ada uang bersambung atau belum dipotong-potong," terang Ulung.
Aparat Polresta Bogor Kota gagalkan transaksi uang palsu senilai Rp 1,3 miliar. Petugas juga mengamankan tiga tersangka serta satu lembar uang dolar yang diduga baru saja dicetak oleh para pelaku. (ning)