Polisi Mulai Temui Titik Terang Pembunuh Karyawati Bank di Lembang
D'On, Bandung,- Kasus pembunuhan Ela Nurhayati (42) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat mulai menemui titik terang. Meski belum bisa mengungkap identitas, namun pihak kepolisian sudah mengantongi nama diduga pelaku.
Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko Nurullah Adiputra saat dihubungi, Senin (17/9).
“Kasus ini sudah ada titik terang. Penyidik sudah mengantongi nama,” katanya.
Niko menegaskan, dirinya bukan mau melambat-lambatkan pengungkapan kasus ini. Keinginan mendapatkan alat bukti yang sempurna menjadi alasan yang dipegang pihak kepolisian.
Untuk itu, pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan, meski sudah mendapatkan keterangan dari 11 saksi, termasuk mantan suami korban.
Hari ini, pihak kepolisian memeriksa tiga saksi lain. Yakni, Guru SMP yang dekat dengan anak korban, kakek dari anak korban dan bibi anak korban. Selain itu, ia pun sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari pekerja sosial tentang psikologis anak korban.
“Saya bukan mau melambat-lambati (mengungkap kasus). Kami ingin mendapatkan alat bukti yg sesuai. Kami membutuhkan kualitas alat bukti yang sempurna,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah mendapatkan tim ahli untuk mendampingi anak Ela Nurhayati (42), korban pembunuhan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini dilakukan untuk menggali keterangan mengenai kasus tersebut.
Diketahui, anak korban masih di bawah umur dan berkebutuhan khusus ada di lokasi saat terjadi pembunuhan. Tim ahli dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku.
“Anak korban ini saksi kunci. Karena, saat peristiwa (pembunuhan) patut diduga berada di dalam rumah. Tapi kami masih mencari pendamping dari tim ahli psikolog dari universitas,” katanya.
Sebenarnya, Polda Jabar sudah mempunyai tim psikolog dan penyidik khusus untuk anak. Tapi, pendapat tim ahli tetap dibutuhkan untuk membantu mencari keterangan.
“Saya hanya bisa katakan bahwa anak ini berkebutuhan khusus, butuh pendampingan. Saat ini kami masih mencari tim ahlinya,” ucapnya.
Selain itu, langkah selanjutnya adalah melakukan visum dengan mengaitkan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian untuk menemukan kesesuaian terhadap pembunuhan yang dialami korban. Lalu, mencari keterangan saksi sekaligus memeriksa sidik jari yang ada di alat bukti.
“Pisau dapur nanti sesuai hasil visum, benar ga alat itu yang digunakan meski ada darah, tapi dicek lagi supaya pembuktian ilmiah. Alat bukti dikaitkan dengan alat bukti lain. Misalnya, pisau itu memang didapatkan di dapur, bukan dari luar,” jelasnya.
Ela ditemukan tewas berlumuran darah di Kp. Pangragajian Desa Kayuambon, Kec. Lembang Kab. Bandung Barat. Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pisau dapur, sepasang sandal perempuan dan dua Buah HP milik korban dan anak korban. Perempuan bernama Ela Nurhayati ditemukan pada selasa tanggal 11 September 2018 sekitar pukul 11.50 WIB.
Awal penemuan mayat tersebut setelah salah seorang tetangga korban, Deni melihat anak korban berinisial MA (16) menangis sambil membawa HP dan pakaian yang berlumuran darah.
Saat dihampiri dan membuka pagar rumah korban, ia melihat Ela sudah kondisi tertelungkup dengan penuh darah. Melihat hal itu, Deni memanggil Hari dan Mayor inf. Agus yang saat itu hendak menuju masjid dekat rumah korban untuk Salat Zuhur. Mereka bersama-sama melihat kondisi korban. Setelah itu, warga pun menghubungi Polsek Lembang untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada anak kandung Ella Nurhayati, berinisial MA. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, dipastikan jika korban tengah berdua bersama anak tunggalnya, MA pada saat kejadian.
Anak berusia 16 tahun berkebutuhan khusus ini sebelumnya menjadi saksi kunci dalam kasus tewasnya sang ibu. Seluruh barang berharga korban sendiri utuh atau tidak ada yang hilang. (ning)