Roy Suryo Belum Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara
D'On, Jakarta,- Memang tak bisa juga menuduh Roy Suryo mengambil barang yang bukan haknya, lantaran ia pun pernah menjabat sebagai menteri beberapa tahun lalu. Tetapi barang yang dimiliki merupakan inventaris negara yang harus dikembalikan. Alhasil Kementerian Pemuda dan Olahaga kembali melayangkan surat peringatan.
“Surat itu betul, bukan hoax. Asli tanda tangan saya,” kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto pada wartawan.
Lebih lanjut lagi Gatot pun merasa bingung ketika surat pengugatannya tiba-tiba tersebar di publik. Adapun surat tersebut dibuat pada tanggal 1 Mei 2018. Total tercatat ada 3.226 unit barang yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo selepas ia menanggalkan jabatannya dari menpora. Hal ini menindaklanjuti langsung pemeriksaan yang dilakukan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Surat yang dilayangkan kepada Roy Suryo adalah surat ketiga setelah Menpora Imam Nahrawi menyurati dari akhir 2014 dan 2015. Saat itu Roy sudah mengembalikan barang, namun belum semua yang dikembalikan.
“Sudah ada yang dikembalikan tahun 2016 sebanyak (senilai) Rp 500 juta, sekarang barangnya ada di gudang kami. Tapi sisanya belum, makanya masih muncul di temuan BPK,” sebut Gatot. (alang)