Roy Suryo Meradang Dituduh Larikan BMN Sebanyak 3.226 Unit Aset Kemenpora
D'On, Jakarta,- Usai perhelatan Asian Games 2018, politisi Partai Demokrat Roy Suryo tampaknya menjadi bulan-bulanan di media sosial. Pencapaian Asian Games semasa Roy menjabat Menpora dibanding-bandingkan dengan pencapaian Asian Games 2018 di bawah komando Imam Nahrowi.
Tak sampai di situ, banyak pihak yang kemudian mengungkit rumor yang menyebutkan Roy menyimpan 3226 unit barang Kemenpora dan belum dikembali sampai saat ini.
Melalui akun media sosialnya, Roy membantah tuduhan tersebut. Dia menilai, tuduhan kepada dirinya bahkan sudah menjurus fitnah.
“Ini tahun politik, Saya dituduh melakukan hal yang mustahil secara logika. Karena sudah ke fitnah, saat ini saya menunjuk Kuasa Hukum,” ujar Roy menanggapi fitnah yang dinilainya telah mendiskreditkan namanya tersebut.
Roy menunjuk sekaligus menyerahkan sepenuhnya fitnah tersebut kepada kuasa hukumnya, yakni Tigor Simatupang.
“Secara khusus untuk rekan-rekan yang mem-bully, tidak apa-apa. Tetap saya doakan semoga mereka-mereka mendapat hidayah, Gusti Allah SWT tidak Sare,” ucapnya.
“Selanjutnya bapak M Tigor P Simatupang SH (dari M Tigor P Simatupang SH and Associates) yang akan menanganinya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menambahkan terkait tuduhan adanya 3.226 unit barang yang belum dikembalikan adalah sesuatu yang tak masuk akal.
“Terkait tuduhan adanya 3.226 unit barang yang belum dikembalikan, secara pribadi buat saya angka ini tidak masuk diakal. Kok banyak sekali jumlah barangnya? Mau rumah sebesar apapun, ruang kantor seluas apapun rasanya tidak mungkin ada barang sebanyak itu. Namun karena kata Kemenpora ini hasil temuan BPK, kita menunggu data dari Kemenpora,” papar Jansen. (mi)