Sambangi KPK, Istri Setnov Koordinasi Uang Pengganti
D'On, Jakarta,- Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, menyambangi Gedung KPK. Kedatangannya untuk koordinasi terkait dengan pengembalian uang pengganti yang dibebankan kepada suaminya dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kedatangan istri Setya Novanto untuk koordinasi dengan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK terkait pembayaran uang pengganti,"kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (18/9/2018).
Dalam vonis perkara e-KTP, Setnov diharuskan membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta. Kurs yang dijadikan patokan KPK yakni kurs dolar AS saat putusan itu dibacakan, pada 24 April 2018.
Dengan menggunakan kurs saat itu 1 dolar sama dengan Rp 13.900, maka jumlah uang pengganti yang harus dibayar Setnov senilai Rp 96,4 miliar. (chanop)