SBY Ultimatum Roy Suryo Untuk Kembalikan BMN Paling Lambat 7 Hari
D'On, Jakarta,- Persoalan yang menimpa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo tak kunjung usai. Roy dianggap belum mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN) saat menjabat menteri pemuda olahraga olahraga. Persoalan ini pun telah menjadi perhatian khusus dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebutkan sang ketua umumnya, SBY telah mengambil sikap soal kasus Roy Suryo. Dia meminta anak buahnya itu menyelesaikan masalah ini paling lambat 7 hari.
"Pesan Pak SBY, apabila itu (BMN) benar dibawa pulang maka Roy Suryo harus diperintahkan segera mengembalikkan nya kepada Pemerintah. Tetapi apabila tidak benar juga maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama pak Roy Suryo," kata Ferdinand di Kediaman SBY, Jakarta, Minggu (9/9).
Tak hanya itu, Ferdinand menyebut bahwa SBY telah memerintahkan Roy untuk menemui Kemenpora untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dia pun berharap nantinya ada pihak ketiga dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan masalah ini.
"Pihak Kemenpora, dan maupun BPK melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa pulang dan kalau memang dibawa pulang, supaya dikembalikan. Kalau tidak benar dibawa pulang, maka disampaikan ke Kemenpora bahwa ini tidak dibawa pulang," ungkapnya.
Terkait tenggat waktu 7 hari untuk penyelesaian masalah, kata Ferdinand, Roy diharuskan menyelesaikan dengan Kemenpora dimulai sejak tanggal 7 September 2018 lalu. Sehingga diharapkan persoalan ini dapat tereselaikan.
"Jumat sore (mulai penyelesaian masalah Roy), kami melakukan rapat bertepatan dengan pertemuan yang di Kertanegara," pungkasnya. (ses)