Breaking News

Seorang PNS Ditangkap Saat Transaksi Sabu

D'On, Jateng,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang pengedar.
Mereka ditangkap usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Kepala BNN Kota Tegal, AKBP Windarto, menuturkan keduanya ditangkap pada Senin (27/8/2018) malam.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba, lalu kami kembangkan. Ternyata benar, kedua pelaku melakukan transaksi dan langsung kami amankan beserta barang bukti paket sabu," terang Windarto, Senin (3/9/2018).
Seorang pelaku merupakan pejabat dengan jabatan Kepala Sub Bagian di lingkungan Pemkab Brebes berinisial EH.
Sedangkan, satu pelaku lain berinisial DDS merupakan pengedar sabu.
Keduanya ditangkap petugas BNN di dua lokasi. Pelaku EH ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tegal pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan oknum PNS itu, didapat barang bukti berupa paket sabu. Untuk jumlah barang bukti BNN akan melakukan rilis ke awak media segera.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, selang satu jam kemudian, petugas BNN mencokok DDS di kediamannya Jalan Pala Barat 8 Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.
"Untuk pengembangan kasus ini, hingga saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif dan memintai keterangan terhadap kedua pelaku," ucapnya.
Pihaknya memastikan berkas kedua pelaku akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap agar bisa diproses secara hukum lebih lanjut. (mi)