Tak Diizinkan Lihat Keluarga Pasca Gempa dan Tsunami, Ratusan Napi Bakar Rutan Donggala
D'On, Donggala,- Usai gempa dan tsunami melanda Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, kerusuhan dan pembakaran terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Donggala, Sabtu, 29 September 2018, pukul 23.00 WITA.
Kerusuhan ini dilakukan oleh ratusan narapidana lantaran mereka tak diizinkan bertemu dengan keluarganya pasca gempa dan tsunami mengguncang kabupaten Donggala.
Akibat kerusuhan ini Rutan kelas II B Donggala hangus terbakar, dan ratusan narapidana tersebut berhasil kabur.
“Ada sekitar 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur,” ujar Kepala Rutan Donggala, Saifuddin, Minggu 30 September 2018.
Pembakaran rutan ini, kata Saifuddin, dilakukan napi karena tuntutan mereka yang tak dikabulkan. Para narapidana menuntut dibebaskan untuk bisa bertemu dengan keluarga mereka pasca gempa bumi dan tsunami menghantam Donggala.
“Akibat keinginan itu tak terpenuhi, mereka pun mulai membuat kericuhan dan membakar seisi lapas,” ungkap Saifuddin.
Rutan Donggala yang terletak di Jalan Poros Palu, Mamuju, Banawa ini berkapasitas 116 orang. Namun, sebelum kejadian, rutan tersebut diisi 342 orang narapidana. (tole)