Breaking News

Tiga Napi Simpan Dua Bal Ganja di Dalam Sel Tahanan

D'On, Aceh,- Sudah mendekam di penjara, bukannya memperbaiki atau mengintrospeksi diri, tiga narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Sigli, Pidie, ini malah kembali berurusan dengan polisi atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Tiga Napi masing-masing berinisial Burhan (40) dan Mah (48) warga Kota Sigli, Pidie, serta Rez (26), warga Meureudu, , sebelumnya pernah ditahan atas kasus narkoba.
Namun kini harus ditangkap lagi pada Minggu (9/9), kemarin, sekitar pukul 22.30 WIB, setelah ditemukannya 2 bal ganja yang diduga milik ketiganya.
Direktur Reserse (Dir Resnarkoba) Polda Kombes Pol Agus Sarjito, mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan petugas Rutan Kelas II B mengenai ditemukannya 1 bal ganja.
"Yang ditemukan (ganja) di dalam pekarangan Rutan Kelas II B," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (11/9).
Selanjutnya, polisi mencari informasi mengenai kepemilikan ganja tersebut dan kemudian menangkap ketiga tersangka yang sedang berada di dalam Rutan.
Petugas lalu menginterogasi tersangka Mah. Dari keterangan yang diberikan dikatakan bahwa masih ada lagi 1 bal ganja disembunyikan di dalam kamar.
"Barang bukti yang diamankan 2 bal ganja seberat 1.700 gram dan 3 unit handphone Nokia," kata Agus.
Kini ketiga Napi tersebut dikatakan masih diamankan di Polres Pidie untuk menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (lby)