Walikota Padang Sampaikan RPJMD 2014-2019 Dalam Rapat Paripurna DPRD Padang
D'On, Padang,- Pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2019 disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi pada rapat paripurna DPRD Kota Padang yang dipimpin Elly Thrisyanti, Jum'at (7/9).
Rapat paripurna ini secara formal dilaksanakan guna memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hal itu.
Menurut Walikota Padang, tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kota Padang Tahun 2014 - 2019 dengan visi kota "Mewujudkan Padang Menjadi Kota Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata yang Sejahtera, Religius dan Berbudaya.
Untuk mencapai penuntasan prioritas tersebut berakibat pada peningkatan kebutuhan anggaran guna pembangunan dalam mengelola anggaran dibutuhkan kecermatan, efisiensi dan efektifitas dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabel, urai Mahyeldi.
RAPBD TA 2019 ini merupakan tahun terakhir untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2014-2019.
“Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan RAPBD TA 2019 sesuai dengan jadwal. Semoga penentuan APBD TA 2019 juga akan selesai sesuai jadwal yang ditentukan yaitunya paling lambat 30 November 2018 nanti,” sebut Walikota kepada wartawan usai membacakan Nota Keuangan APBD Kota Padang TA 2019 dalam Sidang Paripurna bersama DPRD Kota Padang di Gedung Bundar Sawahan Padang.
Mahyeldi mengatakan, pada Desember 2018 ini Pemko Padang diharapkan sudah memulai pelaksanaan tender untuk beberapa kegiatan di masing-masing SKPD. Sehingga akan terjadi percepatan-percepatan pelaksanaan APBD TA 2019.
“Semoga masing-masing SKPD sudah mempersiapkan dokumennya sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar. Sehingga Insyaallah, Januari 2019 sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan,” imbuhnya.
Dikatakannya, adapun pertimbangan utama dalam menentukan pendapatan daerah TA 2019 didasarkan beberapa hal. Diantaranya perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional serta dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2019 diperkirakan sebesar Rp2,46 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2018 telah mengalami kenaikan sebesar RP135,41 miliar atau naik sekitar 5,82 persen.
Alokasi anggaran ini terang wako, tentunya digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas program pembangunan serta mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2014-2019. Kemudian sekaligus juga disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat.
“Demikianlah penyampaian saya mengenai kebijakan yang akan diambil dalam APBD TA 2019 beserta rencana anggarannya. Saya berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang APBD TA 2019 beserta nota keuangannya dapat kita jadikan prioritas. Tentunya dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat berjalan lancar dan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Mahyeldi pun menyadari bahwa apa yang telah disampaikannya masih perlu penyempurnaan.
“Untuk itu dalam proses selanjutnya kita berharap dapat lebih disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta SKPD sebelum ditetapkan menjadi Perda,” harapnya mengakhiri.
Nota yang disampaikan Walikota Padang tersebut pun ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti yang akan melaksanakan Paripurna Internal dengan membentuk panitia khusus untuk pembahasan ranperda tersebut. (ss)
Rapat paripurna ini secara formal dilaksanakan guna memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hal itu.
Menurut Walikota Padang, tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kota Padang Tahun 2014 - 2019 dengan visi kota "Mewujudkan Padang Menjadi Kota Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata yang Sejahtera, Religius dan Berbudaya.
Untuk mencapai penuntasan prioritas tersebut berakibat pada peningkatan kebutuhan anggaran guna pembangunan dalam mengelola anggaran dibutuhkan kecermatan, efisiensi dan efektifitas dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabel, urai Mahyeldi.
RAPBD TA 2019 ini merupakan tahun terakhir untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2014-2019.
“Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan RAPBD TA 2019 sesuai dengan jadwal. Semoga penentuan APBD TA 2019 juga akan selesai sesuai jadwal yang ditentukan yaitunya paling lambat 30 November 2018 nanti,” sebut Walikota kepada wartawan usai membacakan Nota Keuangan APBD Kota Padang TA 2019 dalam Sidang Paripurna bersama DPRD Kota Padang di Gedung Bundar Sawahan Padang.
Mahyeldi mengatakan, pada Desember 2018 ini Pemko Padang diharapkan sudah memulai pelaksanaan tender untuk beberapa kegiatan di masing-masing SKPD. Sehingga akan terjadi percepatan-percepatan pelaksanaan APBD TA 2019.
“Semoga masing-masing SKPD sudah mempersiapkan dokumennya sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar. Sehingga Insyaallah, Januari 2019 sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan,” imbuhnya.
Dikatakannya, adapun pertimbangan utama dalam menentukan pendapatan daerah TA 2019 didasarkan beberapa hal. Diantaranya perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional serta dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2019 diperkirakan sebesar Rp2,46 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2018 telah mengalami kenaikan sebesar RP135,41 miliar atau naik sekitar 5,82 persen.
Alokasi anggaran ini terang wako, tentunya digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas program pembangunan serta mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2014-2019. Kemudian sekaligus juga disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat.
“Demikianlah penyampaian saya mengenai kebijakan yang akan diambil dalam APBD TA 2019 beserta rencana anggarannya. Saya berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang APBD TA 2019 beserta nota keuangannya dapat kita jadikan prioritas. Tentunya dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat berjalan lancar dan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Mahyeldi pun menyadari bahwa apa yang telah disampaikannya masih perlu penyempurnaan.
“Untuk itu dalam proses selanjutnya kita berharap dapat lebih disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta SKPD sebelum ditetapkan menjadi Perda,” harapnya mengakhiri.
Nota yang disampaikan Walikota Padang tersebut pun ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti yang akan melaksanakan Paripurna Internal dengan membentuk panitia khusus untuk pembahasan ranperda tersebut. (ss)