Yuliardi Chandra: Defisit BPJS Diharapkan Tidak Ganggu Pelayanan Kesehatan
KHD'On, Padang – Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Padang, Yuliadi Chandra, S.Pd, mengharapkan, potensi defisit pada BPJS kesehatan tidak akan mengganggu pelayanan pada masyarakat. Lembaga tersebut diminta semangkin optimal dan tetap memberikan pelayanan secara normal.
"Meski demikian, walaupun ada indikasi defisit BPJS kesehatan, pelayanan pada masyarakat diminta bisa dipastikan terus dilaksanakan," ujar Yuliadi Chandra, di Padang, Kamis, 20 September 2018.
Menurut Chandra, pemerintah dilihat harus cerdas memikirkan untuk mencari jalan menangani defisit pada BPJS kesehatan, agar tidak terulang pada tahun berikutnya.
"Namun tentu saja berkaitan hal itu. Harus dilakukan hal-hal untuk mengantisipasi jangan sampai setiap tahun BPJS kesehatan ini mengalami defisit," tutur Chandra yang juga pengurus Serikat Media Siber Indonesia( SMSI) Sumbar ini.
"Selama ini saya tidak merokok, tapi setelah tahu pemerintah atau BPJS kekurangan anggaran untuk bayar pasien BPJS, Maka sebab itu akan pikir- pikir untuk mulai merokok rutin.Seruan atau ajakan merokok ini jangan dimaknai negatif,” sambungnya sembari menghirup rokok merk terkenal di Indonesia.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden (perpres) soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Perpres sudah ditandatangan dan sedang diundangkan di Kumham," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebelumnya memang berharap pemerintah mengalirkan dana dari cukai rokok untuk menyeimbangkan arus keuangannya.
Pembahasan mengenai pemanfaatan cukai rokok ini sudah dilakukan sejak Mei 2018.
Sebab, pada 2018 ini, diperkirakan anggaran keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 16,5 triliun.(rls)
"Meski demikian, walaupun ada indikasi defisit BPJS kesehatan, pelayanan pada masyarakat diminta bisa dipastikan terus dilaksanakan," ujar Yuliadi Chandra, di Padang, Kamis, 20 September 2018.
Menurut Chandra, pemerintah dilihat harus cerdas memikirkan untuk mencari jalan menangani defisit pada BPJS kesehatan, agar tidak terulang pada tahun berikutnya.
"Namun tentu saja berkaitan hal itu. Harus dilakukan hal-hal untuk mengantisipasi jangan sampai setiap tahun BPJS kesehatan ini mengalami defisit," tutur Chandra yang juga pengurus Serikat Media Siber Indonesia( SMSI) Sumbar ini.
"Selama ini saya tidak merokok, tapi setelah tahu pemerintah atau BPJS kekurangan anggaran untuk bayar pasien BPJS, Maka sebab itu akan pikir- pikir untuk mulai merokok rutin.Seruan atau ajakan merokok ini jangan dimaknai negatif,” sambungnya sembari menghirup rokok merk terkenal di Indonesia.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden (perpres) soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Perpres sudah ditandatangan dan sedang diundangkan di Kumham," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebelumnya memang berharap pemerintah mengalirkan dana dari cukai rokok untuk menyeimbangkan arus keuangannya.
Pembahasan mengenai pemanfaatan cukai rokok ini sudah dilakukan sejak Mei 2018.
Sebab, pada 2018 ini, diperkirakan anggaran keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 16,5 triliun.(rls)