10 Pasangan Kumpul Kebo Berhasil Diciduk, Mayoritas PL dan Pelajar
D'On, Ponorogo,- Dugaan bahwa tempat kos-kosan sering dijadikan sebagai ajang kumpul kebo terbukti. Dalam waktu dua jam, Satpol PP Ponorogo berhasil mengamankan sepuluh pasangan kumpul kebo, Selasa (16/10/2018) silam.
Razia dimulai pukul 10.00. Petugas menyasar kos di Jalan Imam Bonjol. Di rumah kos dua lantai tersebut, petugas menjaring tiga pasangan bukan suami-istri. Bergeser menuju kos di Jalan Barong, mengamankan sepasang remaja bukan pasutri.
Petugas kemudian merazia rumah kos di Jalan Anggrek. Di sana, petugas menciduk enam pasangan bukan suami-istri yang tengah berduaan di kamar.
Di rumah kos lantai dua itu, petugas juga merazia seorang pelajar perempuan yang kedapatan bolos sekolah.
Sempat terjadi perdebatan lantaran mereka yang terciduk sempat menolak dibawa ke markas satpol PP di kompleks Pendapa Pringgitan. Razia berakhir pukul 12.00.
“Kami merespons laporan masyarakat,” kata Kasatpol PP Ponorogo Supriyadi.
Berdasarkan identitas diri, mayoritas pasangan yang terjaring razia masih berusia muda. Rata-rata bekerja sebagai perempuan Pemandu Lagu (PL) atau ladies escort (LC) di sejumlah tempat karaoke. Juga, seorang pelajar SMK.
“Itu menjadi atensi khusus. Karena berada di kos-kosan cewek saat jam sekolah. Meski sebatas main,” ujar mantan kabag humas dan protokol itu.
Sepuluh pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia itu bakal dibina. Sebelumnya didata untuk melengkapi pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kami dokumentasikan semua kartu identitas yang mereka miliki,” tuturnya.
Selanjutnya, satpol PP segera memanggil pengelola rumah kos terkait. Terutama pemilik rumah kos di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Anggrek. Sebab, dua kos-kosan itu menerapkan model kos campur.
Ini sangat rentan menimbulkan perbuatan mesum,” terangnya.
Yang jelas, dia meminta kepada seluruh pasangan yang terjaring razia tidak lagi mengulangi perbuatannya. Pihaknya memastikan bakal menjatuhkan sanksi apabila mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kami juga perlu berkoordinasi dengan dinsos (dinas sosial),” tandasnya. (cak)
Razia dimulai pukul 10.00. Petugas menyasar kos di Jalan Imam Bonjol. Di rumah kos dua lantai tersebut, petugas menjaring tiga pasangan bukan suami-istri. Bergeser menuju kos di Jalan Barong, mengamankan sepasang remaja bukan pasutri.
Petugas kemudian merazia rumah kos di Jalan Anggrek. Di sana, petugas menciduk enam pasangan bukan suami-istri yang tengah berduaan di kamar.
Di rumah kos lantai dua itu, petugas juga merazia seorang pelajar perempuan yang kedapatan bolos sekolah.
Sempat terjadi perdebatan lantaran mereka yang terciduk sempat menolak dibawa ke markas satpol PP di kompleks Pendapa Pringgitan. Razia berakhir pukul 12.00.
“Kami merespons laporan masyarakat,” kata Kasatpol PP Ponorogo Supriyadi.
Berdasarkan identitas diri, mayoritas pasangan yang terjaring razia masih berusia muda. Rata-rata bekerja sebagai perempuan Pemandu Lagu (PL) atau ladies escort (LC) di sejumlah tempat karaoke. Juga, seorang pelajar SMK.
“Itu menjadi atensi khusus. Karena berada di kos-kosan cewek saat jam sekolah. Meski sebatas main,” ujar mantan kabag humas dan protokol itu.
Sepuluh pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia itu bakal dibina. Sebelumnya didata untuk melengkapi pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kami dokumentasikan semua kartu identitas yang mereka miliki,” tuturnya.
Selanjutnya, satpol PP segera memanggil pengelola rumah kos terkait. Terutama pemilik rumah kos di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Anggrek. Sebab, dua kos-kosan itu menerapkan model kos campur.
Ini sangat rentan menimbulkan perbuatan mesum,” terangnya.
Yang jelas, dia meminta kepada seluruh pasangan yang terjaring razia tidak lagi mengulangi perbuatannya. Pihaknya memastikan bakal menjatuhkan sanksi apabila mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kami juga perlu berkoordinasi dengan dinsos (dinas sosial),” tandasnya. (cak)