Abdul Kadir Karding: Jika Tidak Bersalah Amin Rais Tak Perlu Kerahkan Massa
D'On, Jakarta,-- Masyaraka meminta pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais oleh aparat kepolisian terkait dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet disikapi secara wajar dan tak perlu khawatir, kalau memang tidak bersalah. “Jadi, Pak Amien Rais tak perlu takut diperiksa sebagai saksi. Dalam proses mencari bukti-bukti kepolisian perlu keterangan Pak Amien,” kata Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding di Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Karena itu mantan Sekjen PKB itu meminta kubu Prabowo – Sandi tidak berlebihan menyikapi pemeriksaan Amien Rais tersebut. Apalagi sampai mengerahkan massa PA 212, dimana pemeriksaan itu, tidak perlu ada intervensi. “Justru kalau mengerahkan massa menunjukkan akan ketakutan dan bahkan merasa dirinya bersalah,” tegasnya.
Menurut Karding, adanya pengerahan massa justru memancing kegaduhan baru. “Massa itu akan menimbulkan kesan ke publik seakan-akan dia bersalah. Padahal pemeriksaan itu biasa saja,” ujar anggota Komisi III DPR itu.
Sejauh itu kata Karding, semua harus mengikuti aturan dan menyerahkan proses hukum kepada aparat tanpa ada tekanan politik dari siapa pun. “Kepolisian tak boleh diintervensi oleh siapa pun, sehingga bisa bekerja profesional,” pungkasnya.
Sebelumnya Katua Umum PA 212 Slamet Marif akan menggerakkan 500 orang untuk mengawal pemeriksaan Amien Rais. Pengawalan itu karena Amien merupakan Ketua Dewan Penasihat PA 212. (mi/mond)