Ada SPBU Syariah, Yuk Intip Bedanya
D'On, Cimahi (JABAR),- Sekilas nampak tak ada yang berbeda dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Buana Nur Barokah di Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Jawa Barat. Pengendara hilir mudik mengisi bahan bakar untuk kendaraannya.
Namun saat masuk waktu salat wajib tiba pengendara harus rela menunggu, karena SPBU ditutup sementara. Ya, pemilik menerapkan konsep SPBU Syariah. Konsep SPBU Syariah Cimahi ini merupakan satu-satunya SPBU di Jawa Barat yang menutup atau memberhentikan jam operasional saat waktu salat tiba.
Setiap kali masuk waktu salat mulai dari Isya, Subuh, Dzuhur, Ashar, dan Magrib SPBU akan tutup selama 10-15 menit. Konsep ini sebagai ladang ibadah, sebab selain memberikan waktu salat tepat waktu kepada karyawan SPBU sekaligus mengingatkan dan mengajak konsumen untuk salat wajib tepat waktu.
Tak hanya tepat waktu, salat juga dilakukan secara berjamaah di musola SPBU yang memiliki kapasitas 20-30 jamaah. “Jadi programnya 10-15 menit sebelum adzan, SPBU sudah tutup atau berhenti sejenak untuk bersiap-siap salat,” kata Rizki Trianto selaku staff administrasi SPBU Syariah di Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu (28/10/2018).
Bahkan tidak hanya lewat mulut ke mulut untuk mengingatkan para karyawan, di SPBU Syariah ini pun secara otomatis setiap lima menit sebelum adzan akan ada bel dan imbauan melalui pengeras suara. Sehingga seluruh karyawan dan konsumen secara jelas mendengar imbauan tersebut.
“Jadi di sini ada bel lima menit sebelum adzan. Terus ada imbauan atau pemberitauan kalau waktu adzan akan segera tiba,” ujarnya.
Perihal untung rugi, dengan adanya pemberhentian operasional pastinya berpengaruh dengan omset. Jika setiap waktu salat wajin tutup 15 menit, maka dalam sehari SPBU tutup selama 75 menit. Selama waktu tersebut diperkirakan omset turun hingga 5 persen setiap harinya.
Walaupun begitu, tidak ada rasa khawatir akan rugi dari pihak pemilik, karena SPBU Syariah ini bukan hanya sekedar usaha melainkan sebagi ladang ibadah.
“Untuk omset ada penurunan sekitar 5 persen per hari. Tapi itu bukan berarti kerugian, bagi owner dan kita ada keuntungan lain yakni kerja tidak ada tekanan dan tenang, ibadah pun tetap berjalan. Jadi tidak ada alasan untuk meninggalkan salat lima waktu,” ungkapnya.
Konsumen SPBU Syariah, Rahmi Dini Gunawati, 23, mengatakan terkejut ketika hendak mengisi bahan bakar roda duanya, namun SPBU tidak ada kegiatan. Setelah membaca dirinya baru tersadar bahwa pegawai atau karyawan tengah menunaikan ibadah terlebih dahulu.
“Bagus banget ya, kan kalau biasanya tutup itu cuma pas salat Jumat, baru kali mampir ke SPBU ini ada aturan gini. Jadi kagum saja, kita pun ikut salat sambil nunggu dibuka lagi,” ucap Rahmi di SPBU di Cimahi.
Untuk diketahui, SPBU berkonsep syariah di Kota Cimahi ini baru digerakan sekitar 3 pekan lalu. Menurut informasi, pemilik SPBU ini merupakan salah satu pemilik pesantren di Cimahi, Jawa Barat. Bahkan, SPBU ini merupakan satu-satunya SPBU di Jawa Barat dengan konsep Syariah mengutamakan salat wajib berjamaah bagi karyawan dan konsumennya. (ning)
Namun saat masuk waktu salat wajib tiba pengendara harus rela menunggu, karena SPBU ditutup sementara. Ya, pemilik menerapkan konsep SPBU Syariah. Konsep SPBU Syariah Cimahi ini merupakan satu-satunya SPBU di Jawa Barat yang menutup atau memberhentikan jam operasional saat waktu salat tiba.
Setiap kali masuk waktu salat mulai dari Isya, Subuh, Dzuhur, Ashar, dan Magrib SPBU akan tutup selama 10-15 menit. Konsep ini sebagai ladang ibadah, sebab selain memberikan waktu salat tepat waktu kepada karyawan SPBU sekaligus mengingatkan dan mengajak konsumen untuk salat wajib tepat waktu.
Tak hanya tepat waktu, salat juga dilakukan secara berjamaah di musola SPBU yang memiliki kapasitas 20-30 jamaah. “Jadi programnya 10-15 menit sebelum adzan, SPBU sudah tutup atau berhenti sejenak untuk bersiap-siap salat,” kata Rizki Trianto selaku staff administrasi SPBU Syariah di Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu (28/10/2018).
Bahkan tidak hanya lewat mulut ke mulut untuk mengingatkan para karyawan, di SPBU Syariah ini pun secara otomatis setiap lima menit sebelum adzan akan ada bel dan imbauan melalui pengeras suara. Sehingga seluruh karyawan dan konsumen secara jelas mendengar imbauan tersebut.
“Jadi di sini ada bel lima menit sebelum adzan. Terus ada imbauan atau pemberitauan kalau waktu adzan akan segera tiba,” ujarnya.
Perihal untung rugi, dengan adanya pemberhentian operasional pastinya berpengaruh dengan omset. Jika setiap waktu salat wajin tutup 15 menit, maka dalam sehari SPBU tutup selama 75 menit. Selama waktu tersebut diperkirakan omset turun hingga 5 persen setiap harinya.
Walaupun begitu, tidak ada rasa khawatir akan rugi dari pihak pemilik, karena SPBU Syariah ini bukan hanya sekedar usaha melainkan sebagi ladang ibadah.
“Untuk omset ada penurunan sekitar 5 persen per hari. Tapi itu bukan berarti kerugian, bagi owner dan kita ada keuntungan lain yakni kerja tidak ada tekanan dan tenang, ibadah pun tetap berjalan. Jadi tidak ada alasan untuk meninggalkan salat lima waktu,” ungkapnya.
Konsumen SPBU Syariah, Rahmi Dini Gunawati, 23, mengatakan terkejut ketika hendak mengisi bahan bakar roda duanya, namun SPBU tidak ada kegiatan. Setelah membaca dirinya baru tersadar bahwa pegawai atau karyawan tengah menunaikan ibadah terlebih dahulu.
“Bagus banget ya, kan kalau biasanya tutup itu cuma pas salat Jumat, baru kali mampir ke SPBU ini ada aturan gini. Jadi kagum saja, kita pun ikut salat sambil nunggu dibuka lagi,” ucap Rahmi di SPBU di Cimahi.
Untuk diketahui, SPBU berkonsep syariah di Kota Cimahi ini baru digerakan sekitar 3 pekan lalu. Menurut informasi, pemilik SPBU ini merupakan salah satu pemilik pesantren di Cimahi, Jawa Barat. Bahkan, SPBU ini merupakan satu-satunya SPBU di Jawa Barat dengan konsep Syariah mengutamakan salat wajib berjamaah bagi karyawan dan konsumennya. (ning)