Direktur Teknik Lion Air Dicopot Akibat Pesawat Jatuh
D'On, JAKARTA,- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air per hari ini, Rabu (31/10). Langkah tersebut dilakukan terkait kecelakaan Lion Air JT-610 yang terjadi Senin (29/10) kemarin.
"Kami membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air supaya diganti dengan yang lain. Alasan murni karena kecelakaan kemarin," jelas Budi, Rabu (31/10).
Ia mengatakan Kemenhub punya wewenang untuk membekukan tugas direksi maskapai mengingat tugas Kemenhub yang merupakan otoritas aviasi. Tak hanya Direktur Teknik, Kemenhub juga akan membebastugaskan oknum lain yang merekomendasikan penerbangan tersebut.
"Kami pun akan mengintensifkan pemeriksaan pesawat (ramp check) di pesawat Lion Air," jelas dia.
Budi mengatakan akan ada sanksi lain yang menunggu Lion Air namun hal itu menunggu investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Itu nanti akan ada sanksi yang diberikan secara korporasi," ujarnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak jelas siapa yang menjabat direktur teknik di perusahaan. Situs perusahaan tidak menyebut secara jelas struktur organisasi. (ses)
"Kami membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air supaya diganti dengan yang lain. Alasan murni karena kecelakaan kemarin," jelas Budi, Rabu (31/10).
Ia mengatakan Kemenhub punya wewenang untuk membekukan tugas direksi maskapai mengingat tugas Kemenhub yang merupakan otoritas aviasi. Tak hanya Direktur Teknik, Kemenhub juga akan membebastugaskan oknum lain yang merekomendasikan penerbangan tersebut.
"Kami pun akan mengintensifkan pemeriksaan pesawat (ramp check) di pesawat Lion Air," jelas dia.
Budi mengatakan akan ada sanksi lain yang menunggu Lion Air namun hal itu menunggu investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Itu nanti akan ada sanksi yang diberikan secara korporasi," ujarnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak jelas siapa yang menjabat direktur teknik di perusahaan. Situs perusahaan tidak menyebut secara jelas struktur organisasi. (ses)