Dituding Sebar Hoax, Fadlizon Ancam Laporkan Jokowi ke Polisi
D'On, Jakarta,- Suhu politik makin panas menjelang Pilpres 2019 ini. Kini Kubu Prabowo Subianto dituding telah menyebar hoax terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dituding menyebarkan hoax. Bahkan Wakil Ketua DPR RI itu telah dilaporkan ke polisi.
Menanggapi hal itu, Fadli mengaku bisa melakukan hal serupa dengan melaporkan Jokowi ke polisi. Sebab, kata Fadli, petahana juga sering membuat hoax.
“Presiden berjanji di mana-mana kalau kemudian tidak ditunaikan itu jadi berita bohong. Itu hoax, saya bisa juga laporkan,” ungkap Fadli di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/10).
Dia menyebut janji untuk membeli Indosat sampai saat ini tidak kesampaian. Selain itu banyak tindakan-tindakan pemerintah yang jelas menipu rakyat seperti misalnya akan membuat ekonomi Indonesia meroket.
“Kalau kita mau betul-betul mengumpulkan bahwa semua yang hoax, janji itu kalau tidak ditepati hoax bukan,” ungkapnya lagi.
Akibat ulah Ratna, partai pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin sempat ada yang melontarkan untuk Prabowo segera mundur sebagai capres.
“Enak aja, memangnya apa? Ini persoalan kecil,” tandas Fadli Zon. (mi/mond)