Empat Penyebar Hoax Gempa Palu Diringkus Polisi
D'On, Jakarta,- Hoax yang menari di atas kesedihan musibah gempa Palu dan Donggala direspon serius oleh Polri. Kemarin (3/10) Polri mengungkap penangkapan empat penyebar hoax terkait gempa Palu dan Donggala. Keempatnya mengelola 14 akun media sosial untuk menyebarkan hoax.
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, keempat tersangka ditangkap di tempat terpisah. Yang pertama berinisial EW ditangkap di Lombok Timur akhir September. Tersangka lain berinisial JA ditangkap selang beberapa hari di Batam. ”lalu UUF ditangkap di Sidoarjo awal Oktober dan dihari yang sama ditangkap BK di Manado,” ujarnya.
EW ditangkap karena menyebarkan hoax gempa yang kemungkinan terjadi di Sumbawa. Lalu, JA membuat hoax soal jasad korban gempa di Palu dan Donggala. ”UUF dan BK ditangkap karena hoax yang menyebut gempa bsia terjadi di pulau Jawa,” ujar mantan Wakabaintelkam tersebut.
Hoax dari keempat pelaku dengan 14 akun media sosial ini membuat dampak yang buruk untuk masyarakat. Masyarakat menjadi takut dan gelisah soal gempa.”Bahkan, sampai ada yang takut hingga membatalkan keberangkatan pesawatnya. Ini kerugian,” ungkapnya.
Menurutnya, sesuai dengan pernyataan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa gempa itu tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi. ”Tidak ada satu pun ahli mampu memprediksi. Hingga masyarakat diminta jangan was-was dan takut,” ujarnya.
Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, lanjutnya, hoax terkait gempa itu jangan lagi dipedulikan. Hapus saja bila menerima hoax soal gempa. ”Yang sudah menyebar jangan disebar lagi,” terangnya.
"Soal motif dari penyebaran hoax, dia mengaku bahwa keempatnya masih diperiksa untuk mengetahui motif tersebut. Apakah memang ingin melakukan sesuatu atau tidak. ”Ini pasti kita dalami,” ujarnya.
Selain hoax, dia menuturkan bahwa Polri saat ini juga telah mengendalikan situasi keamanan di Palu. Penjarahan ditindak tegas dan sudah ada sekitar seribu personil Polri yang berada di Palu. ”Rencananya hari ini ada tambahan seribu personil lagi, jadi dua ribu,” paparnya. Dia menjelaskan, untuk hari pertama dan kedua pasca gempa tentu masih ditoleransi untuk mengambil bahan pangan. Tentu, diperlukan untuk bertahan hidup, apalagi bila ada anak kecil. ”Tapi, selanjutnya tentu akan diproses, untuk yang mengambil barang selain bahan pangan. Itu merupakan pidana,” tegasnya. (mond/jpnn)