Gerindra Ikut Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi Terkait Kasus Berita Bohong
D'On, Jakarta,- Partai Gerindra telah melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya. Mereka merasa menjadi korban kebohongan aktivis perempuan sekaligus eks Jurkamnas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.
"Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat," kata Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI Mohamad Taufiqurrahman dalam rilisnya, Minggu (6/10).
Menurut Taufiq, sekalipun Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi Gerindra juga punya hak yang sama untuk melaporkan eks Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKI) itu.
Laporan terhadap Ratna karena dianggap telah merusak nama baik Gerindra dan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam Pilpres 2019.
"Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra," katanya.
Pelaporan ini juga sebagai bukti bahwa Gerindra dan Prabowo tidak 'cuci tangan' terkait kebohongan dari Ratna Sarumpaet.
"Pak Prabowo bersikap kesatria, karena telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya mempercayai kebohongan Ratna," ujar Taufiqurrahman.
Pelaporan ini, katanya, membuktikan pula Partai Gerindra menjunjung tinggi hukum dan mengedepankan proses hukum bukan dengan balik menyerang.
Pelaporan Ratna Sarumpaet dilakukan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10) tercatat dengan nomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. (ses)
"Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat," kata Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI Mohamad Taufiqurrahman dalam rilisnya, Minggu (6/10).
Menurut Taufiq, sekalipun Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi Gerindra juga punya hak yang sama untuk melaporkan eks Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKI) itu.
Laporan terhadap Ratna karena dianggap telah merusak nama baik Gerindra dan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam Pilpres 2019.
"Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra," katanya.
Pelaporan ini juga sebagai bukti bahwa Gerindra dan Prabowo tidak 'cuci tangan' terkait kebohongan dari Ratna Sarumpaet.
"Pak Prabowo bersikap kesatria, karena telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya mempercayai kebohongan Ratna," ujar Taufiqurrahman.
Pelaporan ini, katanya, membuktikan pula Partai Gerindra menjunjung tinggi hukum dan mengedepankan proses hukum bukan dengan balik menyerang.
Pelaporan Ratna Sarumpaet dilakukan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10) tercatat dengan nomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. (ses)