Ini Tanggapan Yusril Terkait Pernyataan Amin Rais Desak Presiden Copot Kapolri
D'On, Jakarta,- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Menurut Yusril, kehadiran Amien Rais untuk memberikan keterangan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet tidak perlu dibumbui dengan desakan pemecatan Tito. Bagi Yusril, polisi telah menjalankan tugasnya dengan benar dalam menuntaskan penyidikan kasus Ratna Sarumpaet.
“Alasan Pak Amien yang mendesak agar Kapolri dicopot karena beliau dipanggil sebagai saksi itu, jelas tidak ada alasan hukumnya. Ucapan Amien Rais itu dapat dikategorikan sebagai mengada-ada untuk mengalihkan perhatian,” kata Yusril dalam keteragan pers-nya, Rabu (10/10/18).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengungkapkan, pemanggilan Amien sebagai saksi untuk Ratna adalah hal yang normal. Sehingga, kata Yusril, Amien tak perlu risau atas pemanggilan itu.
Dikatakan Yusril, status Amien adalah sebagai saksi dari perkara yang sedang ditangani. Terkait Amien terlibat atau tidak dalam penyebaran kebohongan Ratna, tentu tergantung kepada fakta-fakta hasil pengembangan atas kasus itu.
“Ini beda dengan desakan saya yang mempertanyakan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tahun 2010. Karena saya anggap Jaksa Agung tidak sah, maka saya menolak diperiksa, karena kejaksaan itu merupakan satu kesatuan,” papar Yusril.
Diketahui, Ratna Sarumpaet kini ditahan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax yang sempat menghebohkan publik.
Menurut Yusril, polisi berwenang meminta keterangan kepada siapa saja yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana yang dilakukan Ratna. Dia menilai, Amien dan beberapa tokoh lain, dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna. (ses)