Breaking News

Kedapatan Tidak Netral Sanksi Berat Nanti Prajurit TNI

D'On, Karawang (JABAR),- Sanksi berat dari Mahkamah Militer akan diberikan kepada prajurit TNI jika kedapatan tidak netral dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden 2019.

Ini ditegaskan Dandim 0604/Karawang Letkol Endang Sumardi kepada prajuritnya. Ia terus mengingatkan kembali untuk menjaga netralitas selama Pileg dan Pilpres 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.

Hal itu selalu disampaikannya pada setiap pengarahan dan pemberian Santi Aji Santi Karma, baik pada saat apel maupun jam komandan.

“Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34/2004 tentang TNI dan kepada seluruh jajaran TNI agar mempedomani netralitas sebagai penjabaran maupun pelaksanaan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, sehingga tidak ada toleransi bagi pelanggar netralitas,” tegas Dandim saat memberikan pengarahan kepada prajurit.

Dikatakannya, netralitas TNI itu sudah harga mati dan mutlak bagi prajurit untuk melaksanakan. Implementasi netralitas TNI dalam Pemilu yakni hanya mengamankan dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri.

Prajurit TNI harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, namun tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

"Khusus bagi istri, suami atau anak prajurit TNI, hak memilih merupakan hak individu selaku warga negara, institusi atau satuan dilarang memberi arahan di dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut Dandim menuturkan, seorang prajurit TNI juga harus senantiasa memberi imbauan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh isu atau berita hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan bangsa.

"Bijak membaca, melihat, dan mendengar sesuatu apapun masalah dan informasi, biasakan saring dulu sebelum sharing, dan pastikan betul info tersebut benar adanya," ulas Dandim.

Dandim menandaskan, prajurit TNI khususnya Kodim 0604/Karawang harus dapat menjadi panutan yang baik bagi masyarakat, baik dari berbagai sikap tingkah laku dan perbuatan dan harus sesuai dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

"Jika ada anggota kami yang terindikasi tidak netral laporkan kepada kami, ada sanksi yang akan diberikan baik ringan, sedang, ataupun berat tergantung kesalahannya, sanksi berat akan diberikan dan diputuskan oleh Mahkamah Militer," pungkasnya. (scn)